PANGKAL PINANG, MAHASISWA.CO.ID - Makin meningkatnya kekerasan pada anak membuat Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Indonesia bergerak memberi penyuluhan bertajuk 'Melindungi Anak-anak di panti asuhan: Penyuluhan Anti Kekerasan dan Pelecehan Seksual Sebagai Upaya Pencegahan dan Perlindungan Anak.'
Menurut Ketua Tim Pengabdian Masyarakat FH UI, Dr. Eva Achjani Zulfa, penyuluhan yang digelar di Panti Asuhan Aisyiyah, Pangkal Pinang tersebut sukses digelar dengan dihadiri anak-anak dan pengasuh Panti Asuhan Aisyiyah.
Sebab penyuluhan tersebut dilakukan dengan persiapan matang karena memiliki tujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan seksual terkhusus untuk anak-anak panti asuhan yang telah ditinggalkan oleh orang tuanya.
"Sehingga sangat tragis apabila dalam panti asuhan terdapat kasus demikian. Anak adalah masa depan bangsa yang membutuhkan kasih sayang dan bimbingan dari kita. Karena itu, melindungi anak dari kekerasan dan pelecehan seksual sangat penting untuk diperhatikan," tegas Dr. Eva, akhir pekan lalu (24/06).
Setelah sambutan dari Ketua Yayasan Panti Asuhan Aisyiyah, Susilawati, pemaparan materi penyuluhan langsung diberikan oleh Adnan Mughoffar yang merupakan ketua kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya Adnan menuturkan bahwa dalam upayanya untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan seksual, anak-anak juga perlu mengetahui hak-hak mereka sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 4 UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Komentar 0