Bekasi, Mahasiswa.co.id — Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana dan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) terus disorot publik. Setelah sejumlah pimpinan travel dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), desakan agar lembaga antirasuah menelusuri akar kebijakan di internal Kemenag semakin menguat.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengecam keras dugaan praktik korupsi tersebut. Organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia ini menilai, tindakan itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat dan cerminan lemahnya integritas dalam pengelolaan dana keagamaan.
Pengurus HMI Cabang Bekasi Bidang PTKP, Muhammad Rifqy Nur Fauzan, menegaskan bahwa korupsi dalam urusan ibadah suci adalah kejahatan moral yang tidak dapat ditoleransi.
“Dana haji merupakan sebuah amanah umat Islam, bukan alat untuk memperkaya diri atau kelompok. Jika penyimpangan ini benar terjadi, maka itu bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dosa sosial dan dosa spiritual,” tegas Rifqy.
Menurut Rifqy, KPK harus mengusut tuntas kasus ini secara menyeluruh hingga ke akar kebijakan, bukan sekadar menjerat pelaku di lapangan. Ia mendesak lembaga antirasuah untuk memeriksa oknum pejabat tinggi Kemenag yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait pembagian kuota dan pengelolaan dana haji.
“KPK jangan berhenti di permukaan. Kebijakan yang melahirkan ketimpangan dan peluang penyimpangan juga harus diaudit. Kita ingin kebenaran yang utuh, bukan sandiwara hukum,” ujarnya.
Selain mendesak ketegasan KPK, HMI juga mendorong Presiden Republik Indonesia melakukan evaluasi total terhadap sistem penyelenggaraan haji nasional. Rifqy menilai, reformasi struktural diperlukan agar pengelolaan haji berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Komentar 0