Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

KKN 126 UIN Cirebon dan Firma Hukum El-Asmara Bersinergi Cegah KDRT melalui Penyuluhan Hukum

UIN Cirebon

​Cirebon, Mahasiswa.co.id – Mahasiswa KKN Kelompok 126 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menginisiasi gebrakan nyata di tengah masyarakat Desa Cikulak, Kecamatan Waled, dengan menggelar Seminar "Rumah Aman." Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga mengenai bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dampak buruk pernikahan dini.

​Dengan tema "Upgrade Mindset, Say No to KDRT dan Pernikahan Dini," seminar ini sukses menarik perhatian warga. Acara ini merupakan hasil kerja keras mahasiswa yang dibimbing langsung oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Hj. Eri Khaeriyah, S.Ag, M.A.

​"Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membuka wawasan masyarakat. Saya berharap apa yang disampaikan oleh mahasiswa dan narasumber dapat memberikan bekal ilmu yang kuat agar masyarakat bisa melindungi diri dan keluarga," ujar DPL, Hj. Eri Khaeriyah.

​Dengan menghadirkan dua konsultan hukum dari Firma Hukum El-Asmara, Maulana Yusup, S.H. dan Syaeful Anam, S.H., untuk menjadi narasumber. Para narasumber memaparkan secara gamblang tentang aspek hukum KDRT, cara-cara mencegahnya, serta konsekuensi sosial dan hukum dari pernikahan dini.

​Menurut Ketua Pelaksana, Ine Fuji Rahayu, inisiatif ini lahir dari kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu sosial yang ada di masyarakat. "Kami ingin masyarakat Desa Cikulak memiliki pengetahuan yang kuat untuk membangun keluarga yang harmonis," harapnya.

​Kesuksesan seminar "Rumah Aman" ini menegaskan peran strategis mahasiswa dalam memberikan edukasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.