Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

KKN PPM UMBY Kelompok 46 & BNNK Bantul Satukan Langkah Menuju Dusun Terong 1 “BERSINAR” Bersih Narkoba

KKN PPM UMBY

BANTUL, Mahasiswa.co.id - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) Kelompok 46 bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul menggelar penyuluhan pencegahan narkoba di Balai Pertemuan Dusun Terong 1, Kecamatan Dlingo, Senin 04 Agustus 2025 pada pukul 19:30 WIB. Kegiatan ini mengusung slogan “BERSINAR” atau Bersih Narkoba, sebagai upaya meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Acara dihadiri oleh perangkat dusun, tokoh masyarakat, perwakilan BNNK Bantul, serta puluhan warga dari berbagai usia. Program ini menjadi salah satu agenda unggulan KKN PPM UMBY Kelompok 46 yang fokus pada pencegahan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dan sosial, sejalan dengan misi membentuk desa yang tangguh terhadap ancaman narkoba.

Kepala Sub Bagian Umum BNNK Bantul, Budi Suryono, S.Sos., M.H., selaku narasumber utama menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa. “Narkoba adalah ancaman besar yang bukan sekadar pelanggaran hukum namun juga berdampak pada fisik, psikologis, maupun sosial” ujarnya di hadapan warga.

Dalam penyampaiannya, Budi Suryono, S.Sos., M.H., memaparkan isu narkoba di tingkat global, termasuk jaringan Golden Triangle yang menjadi salah satu produsen terbesar sabu dan heroin di dunia. Budi Suryono, S.Sos., M.H., juga memaparkan jenis-jenis narkoba yang marak beredar seperti ganja, sabu, ekstasi, Lysergic Acid Diethylamide (LSD), tembakau gorila, hingga narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances/NPS) yang terus bermunculan dengan bentuk dan efek yang bervariasi beserta dampak buruknya.

Budi Suryono, S.Sos., M.H., juga menyoroti faktor-faktor yang mendorong penyalahgunaan narkoba, seperti pengetahuan, perilaku berisiko, lemahnya peran keluarga, serta permasalahan sosial dan pengaruh lingkungan sekitar. “Keluarga adalah benteng pertama pencegahan. Pengawasan, komunikasi yang baik, dan keteladanan orang tua sangat penting untuk melindungi anak-anak,” tambahnya.

Salah satu poin penting yang ditekankan Budi Suryono, S.Sos., M.H., adalah bahwa seseorang dapat terjerat hukum meskipun tidak pernah menggunakan narkoba. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tindakan seperti menyimpan, menanam, membantu menyimpan, tidak melapor, dititipi atau mengantar, serta menyembunyikan narkotika dapat dikenai sanksi pidana. “Seseorang akan tetap terjerat hukum meskipun tidak menggunakan secara langsung, tetapi terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.

Koordinator KKN PPM UMBY Kelompok 46, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan BNNK Bantul dan partisipasi aktif warga Dusun Terong 1. Selain itu, mengungkapkan harapannya agar penyuluhan ini dapat menjadi awal dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan Dusun Terong 1 sebagai dusun bebas dan bersih narkoba. “Kami ingin Dusun Terong 1 menjadi desa BERSINAR, Bersih Narkoba, di mana warganya menjadi agen perubahan yang aktif mencegah peredaran narkoba di lingkungannya,” jelasnya.

Penyuluhan ini mencerminkan peran strategis mahasiswa KKN PPM UMBY Kelompok 46 dan BNNK Bantul dalam memberikan edukasi yang relevan serta bermanfaat bagi masyarakat Dusun Terong 1. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara mahasiswa dan instansi pemerintah dalam memberikan edukasi yang relevan. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan masyarakat Dusun Terong 1 semakin tangguh dalam menjaga lingkungannya dari ancaman narkoba, serta benar-benar mewujudkan predikat BERSINAR - Bersih Narkoba.

Organisasi: KKN PPM Universitas Mercu Buana Yogyakarta Kelompok 46

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.