Mahasiswa Indonesia Meninggal Dunia Saat Dampingi Kunjungan Pejabat di Wina
Oleh Redaksi
Mahasiswa.co.id - Seorang mahasiswa Indonesia di Belanda, Muhammad Athaya Helmi Nasution, meninggal dunia saat diduga mendampingi kunjungan pejabat Indonesia di Wina, Austria, Rabu (27/8/2025).
Kabar duka ini pertama kali disampaikan Perhimpunan Pelajar Indonesia Belanda (PPI Belanda) melalui akun resmi mereka, Senin (8/9/2025). Dalam pernyataannya, PPI Belanda menyebut Athaya yang berusia 18 tahun itu wafat ketika tengah bertugas mendampingi kunjungan kerja yang melibatkan pejabat DPR, OJK, dan Bank Indonesia pada 25–27 Agustus 2025.
“Almarhum baru akan berusia 19 tahun pada Oktober mendatang, namun ia berpulang di tengah pengabdiannya sebagai pelajar,” tulis PPI Belanda.
Hasil Otopsi
Berdasarkan pemeriksaan forensik, penyebab kematian Athaya adalah suspected seizure yang dipicu heat stroke. Kondisi ini diperparah oleh dehidrasi, kurang asupan nutrisi, serta kelelahan. Kombinasi faktor tersebut menimbulkan ketidakseimbangan elektrolit dan hipoglikemia, hingga akhirnya berujung stroke.
Athaya diketahui mendampingi kegiatan dari pagi hingga malam hari sebagai pemandu sebelum akhirnya meninggal pada Rabu (27/8/2025).
Kritik kepada Penyelenggara
Dalam pernyataannya, PPI Belanda menilai pihak event organizer (EO) maupun koordinator liaison officer (LO) tidak menunjukkan tanggung jawab. Tidak ada permintaan maaf maupun upaya menemui keluarga almarhum yang datang ke Wina untuk mengurus jenazah.
“Alih-alih hadir di penginapan tempat almarhum menghembuskan napas terakhir, kegiatan kunjungan kerja tetap dilanjutkan, sementara EO sibuk mempersiapkan acara makan bersama pejabat,” ungkap PPI Belanda.
Keluarga Athaya juga menyebut adanya indikasi penutupan informasi terkait kegiatan yang dipandu almarhum, termasuk siapa saja pejabat yang terlibat. Hingga berita ini diturunkan, KBRI Den Haag maupun Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI belum memberikan tanggapan.
Tuntutan PPI Belanda
Merespons kasus ini, PPI Belanda menyampaikan sejumlah tuntutan:
Menegaskan bahwa pelibatan mahasiswa dalam memfasilitasi kunjungan pejabat publik di luar negeri berisiko tinggi dan tidak aman.
Menolak keras praktik pemfasilitasan tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme jelas.
Mengimbau mahasiswa Indonesia di Belanda menolak tawaran serupa, terutama yang datang melalui jalur pribadi atau pertemanan.
Mendorong agar setiap ajakan segera dilaporkan ke PPI Belanda.
Menuntut akuntabilitas dan pertanggungjawaban dari pihak EO serta koordinator LO.
Mendesak KBRI Den Haag dan perwakilan RI lainnya menghentikan pelibatan mahasiswa dalam kunjungan pejabat tanpa koordinasi resmi dengan PPI.
Meminta kerja sama PPI di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak ada lagi korban.
Mendorong percepatan pembahasan UU Perlindungan Pelajar melalui PPI Dunia.
Ruang Pembaca
Komentar 0
Belum ada komentarJadilah yang pertama menyampaikan pendapat.
Komentar 0