Ibnu Fadhillah
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
ibnu.fadhillah23@mhs.uinjkt.ac.id
M.Rafif Al Kautsar
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Rafif.alkautsar23@mhs.uinjkt.ac.id
Fitriana M.A., M. Ed., Ph.d
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
fitriana@uinjkt.ac.id
ABSTRACT
The concept of
hudā (guidance) in the Qur’an is a fundamental theme within Islamic creed (‘aqīdah). This article aims to analyze how the Qur’an functions as guidance for humankind and who is truly eligible to receive its guidance. Using a qualitative library research method and a thematic (
mawḍū‘ī) approach to Qur’anic verses related to
hudā, this study finds that the Qur’an offers two types of guidance:
hudā lin-nās (general guidance for all mankind) and
hudā lil-muttaqīn (special guidance for the God-conscious). The former is informative, presenting truth through divine explanation, while the latter is transformative, leading to changes in belief and behavior. For the Qur’an to serve as true guidance, three essential conditions must be present:
taqwā (piety),
tadabbur (deep reflection), and sincere openness to truth. From an Islamic theological perspective, ultimate guidance (
hudā al-tawfīq) is a divine gift rather than a mere product of human reasoning. Therefore, proper interaction with the Qur’an requires both spiritual receptiveness and intellectual engagement for its guidance to manifest fully.
Keywords: Al-Qur’an, Hudan, Hidayah, Akidah, Taqwa
ABSTRAK
Konsep
hudā (petunjuk) dalam Al-Qur’an merupakan tema fundamental dalam akidah Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia serta siapa yang layak memperoleh hidayah darinya. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif berbasis studi kepustakaan dan pendekatan tematik (
maudhu‘i) terhadap ayat-ayat
hudā, ditemukan bahwa Al-Qur’an memiliki dua jenis petunjuk:
hudā linnās (petunjuk umum bagi seluruh manusia) dan
hudā lil-muttaqīn (petunjuk khusus bagi orang bertakwa). Petunjuk umum bersifat informatif melalui penjelasan kebenaran, sedangkan petunjuk khusus bersifat transformatif yang mengubah perilaku dan keyakinan seseorang. Agar Al-Qur’an benar-benar menjadi petunjuk, diperlukan tiga syarat utama:
taqwa,
tadabbur, dan
ikhlas dalam menerima kebenaran. Dalam perspektif akidah, hidayah sejati merupakan anugerah Allah (
hudā al-taufīq), bukan semata hasil usaha rasional manusia. Dengan demikian, interaksi dengan Al-Qur’an menuntut kesadaran spiritual sekaligus intelektual agar petunjuknya dapat berfungsi secara utuh.
Kata Kunci: Al-Qur’an, Hudan, Hidayah, Akidah, Taqwa
Pendahuluan
Kajian mengenai konsep
hudā dalam Al-Qur’an telah dibahas oleh berbagai peneliti, baik dari perspektif tafsir maupun pendidikan Islam. Beberapa artikel sebelumnya, seperti penelitian Suparman Husein Sarif yang mengkaji
hudā dalam perspektif pendidikan Islam, lebih menekankan fungsi petunjuk sebagai landasan pembentukan karakter dan etika. Studi lain umumnya membahas
hudā secara tekstual dalam rangkaian tafsir ayat-ayat tertentu tanpa menyentuh aspek teologisnya secara mendalam. Misalnya, penelitian Furqan dan Khairatur Ridhatillah (2022) menginventarisasi lafaz-lafaz yang bermakna agama, termasuk
hudā, dengan pendekatan tematik. Penelitian ini menemukan bahwa lafaz
hudā memiliki beragam makna seperti agama, petunjuk, hidayah ilahi, dan taufik, namun kajiannya lebih bersifat deskriptif dan belum mengaitkan makna tersebut dengan implikasi teologis secara mendalam. Demikian pula, artikel Pangestu Aji Swasono dan Miftakhussurur (2024)menyoroti potensi konsep
hudā sebagai kerangka nilai universal untuk menjawab tantangan global melalui pendekatan multidisiplin, tetapi penelitian ini lebih menekankan aspek epistemologi dan aplikatif, bukan pada analisis akidah yang mendalam.
Meskipun kajian tersebut memberikan kontribusi penting, terdapat kekosongan penelitian yang perlu diisi. Sebagian besar penelitian terdahulu masih bersifat normatif dan deskriptif, hanya menekankan makna lafaz atau fungsi moral tanpa mengaitkan dengan dimensi epistemologi dan akidah. Kajian yang ada belum menguraikan secara sistematis perbedaan antara
hudā informatif dan
hudā transformatif, serta bagaimana syarat-syarat spiritual seperti taqwa dan ikhlas, maupun syarat intelektual seperti tadabbur, memengaruhi efektivitas petunjuk ilahi. Selain itu, penelitian sebelumnya jarang mengintegrasikan pendekatan kontekstual dan multidisiplin sehingga relevansi konsep
hudā terhadap tantangan modern belum tergali secara optimal. Lebih jauh, hubungan antara usaha manusia dan kehendak Allah (
hudā al-taufīq) dalam mekanisme hidayah, yang merupakan inti dari akidah Islam, juga belum banyak dieksplorasi.
Artikel ini menawarkan kebaruan dengan memadukan pendekatan tematik (
mawḍū‘ī) terhadap ayat-ayat
hudā dengan analisis akidah, sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme hidayah, siapa yang layak mendapatkannya, serta bagaimana Al-Qur’an bekerja sebagai petunjuk dalam kehidupan manusia.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan
(library research). Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir klasik, seperti
Tafsir al-Tabari,
Tafsir Ibn Katsir, dan
Mafātīh al-Ghayb karya Fakhr al-Din al-Razi. Adapun sumber sekunder meliputi literatur akidah, seperti
Ihya’ ‘Ulum al-Din karya al-Ghazali,
Majmū‘ al-Fatāwā karya Ibn Taymiyyah, serta karya-karya kontemporer seperti
Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab.
Pendekatan analisis yang digunakan adalah tafsir tematik (
maudhu‘i), yaitu mengumpulkan ayat-ayat yang berkaitan dengan tema
hudā kemudian dianalisis secara komparatif untuk menemukan makna dan implikasinya dalam konteks akidah.
Pembahasan
A. Al-Qur’an sebagai Hudan untuk Seluruh Manusia
Secara etimologis, kata
hudā berasal dari akar kata هدى (h-d-y). Dalam
Mu‘jam Maqāyīs al-Lughah, Ibn Fāris menjelaskan bahwa akar kata ini mengandung makna dasar “keteguhan menuju tujuan yang benar.”^6 Sedangkan dalam
Lisān al-‘Arab, Ibn Manẓūr mendefinisikan
al-hidāyah sebagai “irsyād ilā al-ṣawāb”—pengarahan menuju kebenaran tanpa penyimpangan.
[1]
Kedua definisi ini menunjukkan bahwa
hudā bukan sekadar informasi benar, tetapi petunjuk yang mengantar seseorang kepada tujuan kebenaran secara pasti. Secara eksplisit, Al-Qur’an menegaskan dirinya sebagai
“petunjuk bagi manusia” (
hudan lil-nās), sebagaimana terdapat dalam firman Allah:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيۡۤ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ
“Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia...” (QS. Al-Baqarah [2]: 185).
Ayat ini menunjukkan bahwa fungsi petunjuk Al-Qur’an bersifat universal, tidak hanya terbatas pada orang beriman. Menurut Al-Tabari, kata
linnās dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an menyediakan petunjuk dalam bentuk penjelasan (dalālah) yang dapat diakses oleh siapa pun, baik mukmin maupun kafir, melalui argumen rasional dan penjelasan hukum-hukum syariat yang terkandung di dalamnya.
Namun, para ulama akidah menegaskan bahwa sifat petunjuk ini baru bersifat potensial, bukan jaminan bahwa setiap orang yang membaca Al-Qur’an akan otomatis mendapat hidayah. Al-Ghazali membedakan antara
hidayah al-irsyād (petunjuk berupa pengarahan) dan
hidayah al-taufīq (petunjuk berupa kemampuan mengikuti kebenaran). Yang pertama berlaku umum, sedangkan yang kedua hanya diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki Allah.
[2] Dengan demikian, Al-Qur’an sebagai
hudā bagi seluruh manusia berarti menyediakan akses terhadap kebenaran, tetapi tidak semua akan berhasil menemukannya.
Quraish Shihab menambahkan bahwa frasa
“petunjuk bagi manusia” juga mengandung makna fungsi edukatif dan peradaban yang dibawa Al-Qur’an, sehingga ia bukan sekadar kitab ritual, tetapi juga kitab panduan hidup sosial dan moral.
[3] Hal ini menunjukkan bahwa aspek
hudā Al-Qur’an tidak hanya menyentuh akidah, tetapi juga etika dan peradaban umat manusia secara menyeluruh
B. Al-Qur’an sebagai Hudan lil-Muttaqīn (Petunjuk Khusus)
Selain menyebutkan bahwa dirinya adalah petunjuk bagi seluruh manusia, Al-Qur’an juga menegaskan bahwa ia merupakan
“petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa” (
hudā lil-muttaqīn) sebagaimana dinyatakan dalam ayat pembuka surah Al-Baqarah:
ذَٰلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
“Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 2).
Ayat ini memberikan penegasan bahwa hidayah Al-Qur’an memiliki tingkatan. Jika pada ayat sebelumnya Al-Qur’an disebut sebagai petunjuk umum bagi seluruh umat manusia, maka pada ayat ini Allah memperjelas bahwa hidayah yang bersifat efektif dan menyelamatkan hanya akan berlaku bagi mereka yang memiliki sifat
taqwa. Dengan demikian, terdapat perbedaan antara hidayah informatif dan hidayah transformatif. Hidayah informatif adalah sekadar
penyampaian kebenaran, sedangkan hidayah transformatif adalah
kemampuan untuk menerima dan mengamalkan kebenaran itu.
Ibn Katsir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan
muttaqīn dalam ayat tersebut adalah
“mereka yang menjauhi syirik dan kemaksiatan, serta menerima kebenaran dengan penuh keyakinan”.
[4] Artinya, syarat untuk menerima hidayah Al-Qur’an bukan semata kecerdasan intelektual, tetapi kesiapan spiritual dan moral. Orang yang hatinya keras tidak akan tersentuh oleh Al-Qur’an meskipun ia membacanya setiap hari.
Pandangan ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Isra’ [17]: 82:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ ۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan bagi orang-orang zalim Al-Qur’an hanya menambah kerugian.”
Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur’an bukan hanya tidak bermanfaat bagi orang yang sombong terhadapnya, bahkan bisa menjadi sumber kesesatan jika dibaca dengan prasangka yang keliru. Al-Ghazali menyebutnya sebagai
“hidayah yang berbalik menjadi hujjah atas dirinya”.
[5]
Dalam perspektif akidah, ini menunjukkan bahwa petunjuk Al-Qur’an bukan hanya teks, tetapi interaksi antara teks dan jiwa pembacanya. Al-Qur’an akan menjadi cahaya bagi yang bersih hatinya, tetapi menjadi tabir bagi yang menolak kebenaran. Dengan demikian,
hudā lil-muttaqīn adalah hidayah tingkat kedua: bukan sekadar tersedia, tetapi tertanam dalam hati dan membimbing perilaku.
C. Syarat Agar Al-Qur’an Berfungsi sebagai Petunjuk
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, tidak semua orang yang membaca Al-Qur’an secara otomatis memperoleh hidayah. Dalam perspektif akidah Islam, fungsi Al-Qur’an sebagai petunjuk bersifat
syarthiyyah—yakni bergantung pada terpenuhinya sejumlah syarat pada diri penerimanya. Para ulama menyebutkan bahwa
hidayah bil-Qur’an hanya akan efektif jika hati manusia siap menerima kebenaran. Hal ini ditegaskan Allah dalam QS. Qaf [50]: 37:
إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكْرَىٰ لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ
“Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai
qalb (hati), atau yang menggunakan pendengarannya sedangkan dia menyaksikan (dengan penuh perhatian).”
Pada Ayat ini terdapat dua syarat utama untuk memperoleh hidayah: (1) hati yang hidup, dan (2) pendengaran yang mau menyimak dengan kesungguhan. Maka, para mufassir menyimpulkan bahwa Al-Qur’an berbicara kepada ruh yang sadar, bukan sekadar kepada telinga yang mendengar.
[6]
Secara lebih rinci, para ulama akidah menyebut tiga syarat utama agar seseorang benar-benar memperoleh hidayah dari Al-Qur’an, yaitu:
1. Taqwa sebagai Landasan Spiritual
Sebagaimana dalam QS. Al-Baqarah [2]: 2, Al-Qur’an hanya menjadi petunjuk bagi
muttaqīn. Taqwa bukan hanya ketakutan kepada Allah, tetapi kesadaran batin untuk tunduk sepenuhnya kepada kebenaran, sekalipun bertentangan dengan hawa nafsu.
[7] Orang yang masih sombong atau fanatik pada pendapatnya sendiri akan terhalang dari hidayah, karena Al-Qur’an menegaskan:
“Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang sombong dan pendusta.” (QS. Ghafir [40]: 35).
2. Tadabbur sebagai Aktivitas Intelektual
Hidayah tidak diperoleh hanya dengan membaca ayat secara lisan, melainkan melalui proses
tadabbur (perenungan mendalam). Allah menegur orang-orang yang membaca Al-Qur’an tanpa memahami maknanya:
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
“Apakah mereka tidak mentadabburi Al-Qur’an? Ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad [47]: 24).
Menurut Quraish Shihab, ayat ini menegaskan bahwa tidak adanya tadabbur bukan hanya kelalaian intelektual, tetapi juga penyakit hati.
[8] Maka, membaca Al-Qur’an tanpa memahami maknanya boleh jadi menghasilkan pahala ibadah, tetapi tidak akan menghasilkan hidayah.
3. Ikhlas dan Kerendahan Hati dalam Menerima Kebenaran
Syarat ketiga adalah ketulusan dalam mencari kebenaran, bukan sekadar ingin membenarkan pendapat sendiri. Ibn al-Qayyim menyebut bahwa sebagian orang membaca Al-Qur’an bukan untuk mencari petunjuk, tetapi untuk
menang dalam perdebatan, sehingga mereka tidak mendapat cahaya Al-Qur’an sedikit pun.
[9]
Allah menggambarkan orang seperti ini dalam QS. Al-Isra’ [17]: 45:
وَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ جَعَلْنَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِالْآخِرَةِ حِجَابًا مَّسْتُورًا
“Dan apabila engkau membaca Al-Qur’an, Kami adakan antara engkau dan orang-orang yang tidak beriman kepada akhirat suatu dinding yang tertutup.”
Ayat ini mengandung pesan bahwa hidayah hanya diberikan kepada mereka yang datang kepada Al-Qur’an sebagai pencari kebenaran, bukan sebagai penentang kebenaran.
Al-Qur’an ini ibarat cahaya matahari, sementara manusia ibarat cermin. Jika cermin tertutup oleh debu kesombongan, atau pecah karena keraguan, maka cahaya tidak akan terpantul dengannya. Hidayah bukan hanya soal ketersediaan petunjuk, tetapi kesiapan jiwa untuk menerimanya.
- Implikasi Akidah: Hidayah adalah Karunia Allah
Salah satu prinsip pokok dalam akidah Islam adalah keyakinan bahwa hidayah merupakan hak prerogatif Allah, bukan hasil murni dari usaha manusia. Dalam QS. Al-Qashash [28]: 56 Allah menegaskan:
إِنَّكَ لَا تَهْدِيْ مَنْ أَحْبَبْتَ وَلٰكِنَّ اللّٰهَ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَآءُ
“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) tidak dapat memberi hidayah kepada siapa yang engkau cintai, tetapi Allah memberi hidayah kepada siapa yang Dia kehendaki.”
Ayat ini turun ketika Nabi ﷺ sangat berharap agar pamannya, Abu Thalib, menerima Islam sebelum wafat. Namun, meskipun Nabi telah mendakwahinya dengan penuh kasih sayang, Allah tidak menakdirkan hidayah baginya. Peristiwa ini menunjukkan bahwa tugas manusia hanyalah menyampaikan kebenaran, sementara hasil akhirnya berada dalam kekuasaan Allah.^1
Al-Ghazali menjelaskan bahwa hidayah memiliki dua unsur:
usaha manusia melalui pencarian ilmu dan perenungan, serta
bantuan ilahi yang membuat hati mampu menerima cahaya kebenaran.^2 Tanpa adanya
taufīq dari Allah, manusia bisa jadi mengetahui kebenaran secara intelektual namun tetap tidak tunduk kepadanya. Hal ini disebut sebagai
“ma’rifah bilā iltizām” —
mengetahui tanpa komitmen, yang banyak terjadi pada orang-orang munafik.
Ibnu Taymiyyah menegaskan bahwa hidayah tidak diberikan kepada orang yang tidak menginginkannya, karena Allah tidak memaksa manusia untuk beriman. Namun, Allah juga tidak memberi hidayah kepada mereka yang menolak kebenaran dengan kesombongan.^3 Oleh karena itu, hidayah adalah
gabungan antara kehendak manusia dan kehendak Allah, tetapi keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Allah.
Dengan demikian, implikasi akidah dari konsep
hudā dalam Al-Qur’an adalah:
- Manusia wajib berusaha mencari petunjuk melalui ilmu, tadabbur, dan amal saleh.
- Namun, keberhasilan menemukan kebenaran sepenuhnya adalah anugerah Allah, bukan semata hasil usaha rasional.
- Maka seorang mukmin tidak boleh sombong dalam keimanannya, karena iman bukanlah prestasi pribadi, melainkan rahmat yang harus disyukuri.
- Relevansi dengan konteks kekinian
Konsep
hudā dalam Al-Qur’an tetap relevan dalam konteks kehidupan modern. Meskipun manusia saat ini hidup dengan akses informasi agama yang sangat luas, banyak persoalan moral dan spiritual justru semakin kompleks. Hal ini menunjukkan bahwa pengetahuan agama tidak selalu berbanding lurus dengan hidayah.
Hudā membantu menjelaskan fenomena tersebut.
Pertama, banyak orang memahami teks agama tetapi tidak mengalami perubahan akhlak. Ini menegaskan pentingnya hidayah transformatif—bahwa petunjuk Al-Qur’an hanya bekerja efektif pada hati yang bersih dan siap menerimanya (
taqwā).
Kedua, banyak bacaan Al-Qur’an dilakukan secara cepat tanpa tadabbur, sehingga ayat-ayat tidak menyentuh kesadaran batin. Padahal Al-Qur’an menegaskan bahwa tadabbur adalah syarat penting agar petunjuk dapat masuk ke hati.
Ketiga, era digital memunculkan fenomena salah tafsir atau penggunaan ayat untuk kepentingan tertentu. Ibn al-Qayyim menegaskan bahwa Al-Qur’an tidak memberikan cahaya kepada orang yang mendekatinya dengan hawa nafsu. Ini sangat relevan ketika media sosial sering digunakan untuk membenarkan kelompok masing-masing.
Keempat, muncul religiusitas yang bersifat simbolik, yaitu aktivitas keagamaan yang tampak kuat secara lahiriah tetapi lemah dalam perubahan karakter. Konsep
hudā lil-muttaqīn menjelaskan bahwa hidayah tidak bergantung pada rutinitas ibadah saja, tetapi pada keikhlasan dan ketundukan hati.
Dengan demikian, konsep
hudā memberikan kerangka untuk memahami mengapa krisis moral masih terjadi meskipun pengetahuan agama melimpah.
Hudā menegaskan bahwa perubahan diri terjadi ketika manusia menggabungkan informasi (tilawah), perenungan (tadabbur), dan kesiapan batin (taqwā)
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi Al-Qur’an sebagai
hudā (petunjuk) memiliki dua dimensi: petunjuk umum (
hudā linnās) dan petunjuk khusus (
hudā lil-muttaqīn). Sebagai petunjuk umum, Al-Qur’an menyediakan akses terhadap kebenaran bagi seluruh manusia melalui argumentasi rasional dan penjelasan syariat. Namun, petunjuk ini bersifat informatif dan tidak otomatis mengubah perilaku seseorang.
Adapun sebagai petunjuk khusus, Al-Qur’an hanya memberikan hidayah yang bersifat transformatif kepada orang-orang yang memenuhi syarat spiritual dan intelektual, yaitu
taqwa,
tadabbur, serta
kerendahan hati dalam menerima kebenaran. Dengan demikian, fungsi petunjuk Al-Qur’an tidak bersifat absolut, tetapi syaratif; ia akan memberi cahaya hanya kepada hati yang mau menerimanya.
Dari perspektif akidah, hidayah sejati bukan semata hasil usaha manusia, melainkan
karunia Allah (
hudā al-taufīq). Oleh sebab itu, seorang mukmin wajib berusaha mencari petunjuk melalui ilmu dan amal, namun tetap bersandar penuh kepada Allah agar diberikan kemampuan untuk istiqamah. Posisi ini melahirkan sikap kerendahan hati, rasa syukur atas keimanan, dan kewaspadaan agar tidak terlepas dari hidayah.
Daftar Pustaka
Al-Baghawī, al-Ḥusayn ibn Mas‘ūd. Ma‘ālim al-Tanzīl. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1997.
Furqan, Ridhatillah Khairatur. “Studi Lafadz Din, Millah, Ummah dan Huda dalam Al-Qur’an.” Tafse: Journal of Qur’anic Studies, 2022.
Al-Ghazālī, Abū Ḥāmid. Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn. Beirut: Dār al-Ma‘rifah, t.t.
Al-Rāzī, Fakhr al-Dīn. Mafātīḥ al-Ghayb. Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 2000.
Ibn Kathīr, Ismā‘īl. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Riyadh: Dār Ṭayyibah, 1999.
Quraish Shihab, M. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Sarif, Suparman bin Husein. “Konsep Hudā dalam Al-Qur’an dan Implementasinya dalam Pendidikan Islam.” Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam 9, no. 1, 2020.
Suparman Husein Sarif, “Konsep Hudā dalam Al-Qur’an dan Implementasinya...,” JIPAI
, 2020.
Ibn Manẓūr, Lisān al-‘Arab
, entri “هدى”.
Swasono, Pengsestu Aji. “Pendekatan Multidisiplin Terhadap Konsep Huda dalam Al-Qur’an: Solusi untuk Tantangan Kontemporer.” Mumtaz: Jurnal Studi Al-Qur’an dan Keislaman, 2024.
[1] Ibn Manẓūr,
Lisān al-‘Arab, entri “هدى”.
[2] Abu Hamid al-Ghazali,
Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t.), Juz 3, hlm. 112.
[3] M. Quraish Shihab,
Tafsir Al-Mishbah (Jakarta: Lentera Hati, 2005), Vol. 1, hlm. 412.
[4] Isma‘il ibn Katsir,
Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim (Kairo: Dar al-Hadits, 2000), Juz 1, hlm. 35.
[5] Abu Hamid al-Ghazali,
Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, t.t.), Juz 3, hlm. 119.
[6] Fakhr al-Din al-Razi,
Mafātīh al-Ghayb (Beirut: Dar Ihya’ al-Turath, 1999), Juz 27, hlm. 231.
[7] Al-Ghazali,
Ihya’ ‘Ulum al-Din, Juz 4, hlm. 201.
[8] M. Quraish Shihab,
Wawasan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 2000), hlm. 87.
[9] Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah,
Al-Fawā’id (Kairo: Dar al-Salam, 2003), hlm. 52.
Komentar 0