Mahasiswa.co.id - Program besar sering berangkat dari niat baik. Namun dalam praktiknya, kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh tujuan yang mulia, tetapi juga oleh kemampuan negara untuk membiayainya. Perdebatan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan bahwa keduanya tidak selalu berjalan seiringan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam acara buka puasa bersama awak media di kantornya di Jakarta pada 6 Maret 2026, membuka opsi menghemat anggaran MBG jika harga minyak dunia naik hingga sekitar US$92 per barel, karena kondisi tersebut dapat mendorong defisit APBN melebar hingga sekitar 3,6% dari PDB. Meski demikian, ia menegaskan penghematan yang dilakukan bukan pada pemberian makanan, melainkan pada komponen lain seperti pengadaan barang atau biaya operasional program lainnya. Namun pernyataan ini tetap menimbulkan pertanyaan baru: sebenarnya seberapa jauh kemampuan negara membiayai program sebesar ini?
Sejak awal MBG memang dirancang dengan tujuan memperbaiki kualitas gizi masyarakat Indonesia. Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan angka stunting berada di angka 19,8%. Dalam konteks ini, program pemberian makanan bergizi di sekolah tentu memiliki nilai sosial yang sangat penting. Namun sekali lagi, kebijakan publik tidak hanya berbicara tentang tujuan yang baik. Ia juga harus mempertimbangkan kemampuan negara untuk membiayainya secara berkelanjutan.
Program MBG menargetkan puluhan juta penerima, dan dengan skala sebesar itu, kebutuhan anggarannya pun sangat tak kalah besar setiap tahun nya. Program sebesar MBG sejak awal sudah menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi distribusi, kesiapan infrastruktur, bahkan pengelolaan anggaran. Apalagi ketika faktor global seperti lonjakan harga minyak mulai menekan pengeluaran negara, tekanan terhadap program ini tentu menjadi semakin berat.

Komentar 0