Di era digital, media sosial khususnya Instagram telah menjadi ruang ekspresi diri dan interaksi sosial. Dibalik kemudahan aksesnya, media sosial menjadi wadah berkembangnya dunia patriarki dan objektifikasi terutama perempuan, salah satunya yaitu fenomena akun kampus cantik. Akun ini semakin menjelaskan bahwa masih maraknya budaya patriarki yang masih mengakar kuat di masyarakat.
Fenomena “Akun Kampus Cantik”
Keberadaan “akun kampus cantik” ini rupanya amat digemari di dunia pendidikan tinggi di Indonesia apabila dilihat dari jumlah pengikut akun-akun ini. Ambil contoh adalah @ugmcantik dengan pengikut 205 ribu @uicantikid dengan sekitar 312 ribu pengikut. Tentu saja mayoritas pengikut dari akun tersebut adalah laki-laki.
Akun-akun ini bertujuan untuk menunjukkan cewe cantik yang ada di perguruan tinggi. Dengan cara mengunggah ulang foto ke Instagram akun kampus yang dikategorikan sebagai cewe “cantik”. Unggahan tersebut berisi identitas pemilik foto dan bahkan audiens bisa merekomendasikan temannya untuk diunggah di akun tersebut.
Tidak ada yang tau siapa pencetus akun kampus cantik ini. Yang pasti mereka adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan hanya berusaha mencari pundi-pundi rupiah dengan cara menjual wajah perempuan. Keberadaan akun ini juga tidak berdampak pada apa-apa di dunia perkampusan yang sejatinya untuk mencerdaskan bukan ajang pamer kecantikan.
Kekerasan Kultural
Kesan patriarki pada unggahan postingan tersebut sangatlah jelas. Bukan hanya tersebar identitas dan data privasi, pemilik akun Instagram tersebut juga mengunggah foto-foto tanpa seizin dari pemilik foto. Mereka dipajang di feeds layaknya sebagai tontonan laki-laki dan menjadikan mahasiswa sebagai korban objektifikasi.
Selain itu banyak candaan rasis, komentar toxic, dan juga standar kecantikan yang tentunya bias dengan laki-laki, hampir semua komentar di Instagram sangat tidak sopan. Seperti contohnya “cantik sih, tapi mau nggak sama abang?” dan “gede yaa…hatinyaa”. Terkadang komentarnya memprotes dan menganggap bahwa mereka “biasa aja”.
Bahkan perempuan sendiri terkadang menginternalisasi nilai-nilai patriarkis tersebut. Perempuan pada akhirnya mengobjektifikasi dirinya sendiri dengan menyesuaikan pada standar kecantikan yang merugikan dirinya. Adanya mahasiswi yang merasa tervalidasi dapat masuk pada akun kampus cantik yang sejatinya merupakan bentuk self-objectification.
Komentar rasis dan candaan yang merendahkan tidak hanya merusak reputasi dan kesejahteraan mahasiswi yang di foto, tetapi juga menciptakan iklim di mana objektifikasi dan seksualisasi perempuan diterima sebagai norma. Ini adalah contoh dari bagaimana patriarki dan rasisme dapat saling memperkuat, dengan perempuan dari kelompok minoritas sering kali mengalami tingkat diskriminasi yang lebih tinggi.
Pengembangan program pelatihan tentang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dapat menjadi langkah proaktif. Keterlibatan laki-laki dalam program tersebut untuk mengubah norma-norma gender yang ada. Selain itu, kampus dapat bekerja sama dengan organisasi yang berfokus pada hak perempuan seperti mengadakan seminar dan workshop.
Pada akhirnya, perubahan budaya membutuhkan waktu dan usaha kolektif. Dengan kerja sama antara mahasiswa, staf pengajar, dan administrasi kampus, serta dukungan dari masyarakat luas, kita dapat menciptakan lingkungan akademis yang lebih inklusif dan menghormati keberagaman dan integritas setiap individu.
Ruang Pembaca
Komentar 0
Belum ada komentarJadilah yang pertama menyampaikan pendapat.
Komentar 0