Mahasiswa.co.id - Pendidikan selalu terdengar indah ketika dibicarakan di ruang-ruang resmi. Dalam pidato pemerintah, pendidikan disebut sebagai prioritas. Dalam dokumen perencanaan, pendidikan ditulis sebagai investasi masa depan. Dalam berbagai acara seremonial, pemerintah berbicara tentang pemerataan akses, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan lahirnya generasi unggul.
Namun, semua kalimat besar itu terasa jauh ketika melihat kondisi SDN Kecil 36 Manyampa.
Di sekolah ini, anak-anak masih belajar di tengah bangunan yang rusak parah. Atap berlubang, plafon jebol, dinding lapuk, dan bagian-bagian bangunan tampak tidak lagi layak digunakan sebagai tempat belajar. Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak untuk membaca, menulis, bermain, dan membangun cita-cita, justru berubah menjadi ruang yang menyimpan kekhawatiran.
Mereka datang ke sekolah bukan untuk meminta kemewahan. Mereka hanya membutuhkan tempat belajar yang layak. Tempat yang tidak membuat mereka waswas ketika hujan turun. Tempat yang tidak membuat guru dan orang tua khawatir setiap kali melihat kondisi bangunan semakin rapuh.
Kondisi ini tentu tidak terjadi dalam satu malam. Bangunan tidak menjadi lapuk begitu saja. Atap tidak berlubang hanya karena satu kali hujan. Plafon tidak jebol tanpa proses panjang. Kerusakan yang tampak hari ini adalah tanda bahwa persoalan ini telah berlangsung cukup lama.
Karena itu, sulit menerima jika kondisi seperti ini baru dianggap mengejutkan sekarang.
Apalagi ketika seorang pejabat yang membidangi pendidikan dasar, setelah melihat kondisi sekolah tersebut, disebut merespons dengan kalimat:
“Ternyata sekolah di sana, parah ya.”
Kalimat itu mungkin terdengar sederhana. Namun bagi masyarakat yang selama ini melihat langsung kondisi sekolah tersebut, kalimat itu justru menyisakan pertanyaan besar.
Mengapa kondisi separah ini baru diketahui?
Mengapa pejabat yang memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan dasar baru terkejut setelah kondisi sekolah diperlihatkan?
Bukankah pemerintah memiliki perangkat untuk mendata sekolah? Bukankah ada laporan, pengawasan, dan asesmen sarana prasarana pendidikan? Bukankah setiap tahun pemerintah menyusun program dan anggaran berdasarkan kebutuhan masyarakat?
Jika sekolah dengan kondisi seperti SDN Kecil 36 Manyampa masih luput dari perhatian, maka publik wajar bertanya: sejauh mana pemerintah benar-benar hadir di lapangan?
Pendidikan tidak bisa hanya diurus dari balik meja. Pendidikan tidak cukup dipahami melalui laporan, grafik, dan angka dalam dokumen. Sebab anak-anak tidak belajar di dalam dokumen. Mereka belajar di ruang kelas yang nyata. Mereka duduk di bawah atap yang nyata. Mereka menulis di meja yang nyata. Mereka merasakan langsung apakah sekolah itu aman atau tidak.
Di sinilah persoalan SDN Kecil 36 Manyampa menjadi lebih besar dari sekadar bangunan rusak. Ini bukan hanya tentang atap yang bocor atau dinding yang lapuk. Ini tentang jarak antara janji pembangunan dan kenyataan yang dialami anak-anak di sekolah.

Komentar 0