Peran KKN UA Posko 41 dalam Mendukung Sertifikasi Halal Bagi UMKM
Oleh Redaksi
Mahasiswa.co.id - Universitas Annuqayah (UA), Guluk-guluk, Sumenep memang sangat memegang teguh Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat. Salah bentuk nyata dari pengabdian kepada masyarakat ialah adanya Kuliah Kerja Nyata (KKN). Hal ini menjadi upanya masiswa UA bisa menerapkan keilmuannya terhadap masyarakat, guna merubah pola pikir masyarakat desa dan memberikan solusi terhadap permasalah di desa.
Maka dalam upanya itu, KKN UA posko 41 yang bertempat di desa Taro’an, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan, melakukan hal demkian kepada masyarakat desa, yaitu ibu Aisyah di dusun Pangjajar pada Kamis (12/09). Dirinya menginginkan produk jamu yang ia buat biasa mendapatkan sertifikasi halal. Namun, karena ketidak tahuannya terkait cara mendapatkan sertifikasi halal itu, dirinya tidak hanya bisa memendam keinginan tersebut.
“Saya tidak tahu menahu cara mendapatkan saertifikasi halal, apalagi mendengar dari berbagai orang mendapatkan serifikasi halal itu harus banyar berjuta-juta. Maka saya memendamnya saja di lubuk hati saya, meski tidak mendapat sertifikasi halah pun jamu saya bisa laku juga,” ujarnya.
Maka dalam permasalahan Aisyah yang menginginkan sertifikasi halal tersebut, KKN UA posko 41 membantu dalam mendapatkan sertifikasi halal itu. Ainul Yanqin, Koordinator Desa (Kordes) posko 41 mengungkapkan bahwa hal itu dilakukan selain ingin menghujutkan keinginan Aisyah, juga diharapkan bisa menimbulkan pemahaman akan perlunya sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha, Mikro, dan Menengah (UMKM) di desa Taro’an.
“Oleh karenanya, kami mulai menghubungi ibu Ningsi untuk memberiakn pemahaman dan proses terhadap serifikasi halal terhadap jamua produk Ibu Aisyah,” jelasnya.
Dalam rangkan mehujutkan hal itu, Sulastri Ningsi, pendamping sertifikasi halal merespon baik undangan permohonan KKN UA posko 41. Dirinya langsung diarahkan oleh pihak KKN UA posko 41pada kediam ibu Aisyah untuk memberikan pemaham pentingnya sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM, dan cara sertifikasi halal tersebut.
“Sertifikasi halal ini sangat dibutuhkan bagi para UMKM ibu. Memang dalam sertifikasi halal buk, banyak sekali penipunnya. Ada yang terkadang dimintai uang pemabayaran sebanyak jutaan rupiah, namun sesungguhnya tidak ada. Namun, berkat adanya KKN UA ini, ibu bertemu dengan saya yang memang pendamping sertifikasi halal yang sebenarnya. Maka tidak usah ragu lagi terkait berbagai masalah tersebut,” papar Ningsi di kediaman Aisyah.
Ruang Pembaca
Komentar 0
Belum ada komentarJadilah yang pertama menyampaikan pendapat.
Komentar 0