Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Peran Mahasiswa Hukum UBB dalam Membangun Kesadaran Anti-Bullying di SMPN 1 Belinyu

Mahasiswa Hukum UBB

Mahasiswa.co.id - Mahasiswa Fakultas Hukum jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) melakukan kegiatan sosialisasi tentang ‘Pembullyan dan Perundungan’ di kelas 7.6 SMPN 1 Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Selasa (24/09/2024). SMPN 1 Belinyu merupakan salah satu sekolah yang terletak dari kota Belinyu.

Dengan perubahan yang sangat signifikan dari SD menuju SMP, siswa/i kelas 7 perlu melakukan adaptasi di sekolah yang sekarang mereka tempuh. Kondisi ini sangat memperihatinkan bagi siswa/i yang mengalami pembullyan atau perundungan di lingkungan sekolah sebelumnya. Dengan kurangnya pengetahuan, ilmu, dan aksiologi terhadap hal tersebut yang terjadi menjadi masalah serius bagi kondisi mental seseorang. Oleh karena itu, menjaga lisan dan perbuatan merupakan langkah penting yang perlu diperhatikan oleh semua orang di lingkungan sekolah.

Dengan menyikapi masalah tersebut, lima mahasiswa yaitu, Bayu Ahadin, Fatya Tarisya Adha, Mabruroh, Sakhirlie Rizki, dan Sarah Afifah jurusan hukum, Universitas Bangka Belitung berinisiatif melakukan kegiatan sosialisasi di SMPN 1 Belinyu. Kegiatan ini termotivasi dari dosen UBB, Waldimer Pasaribu, S.Psi., M.Si., yang turut mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.

“Kami juga telah meminta izin dengan salah satu guru dan kepala sekolah SMPN 1 Belinyu terkait kegiatan yang akan kami lakukan ini, untuk melakukan sosialisasi tentang pembullyan dan perundungan,” ungkap salah satu mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi pada Selasa (24/9/2024).

Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa menemukan beberapa siswa/i yang mengalami pembullyan dan perundungan ketika menduduki sekolah dasar. Dengan temuan ini menunjukkan bahwa masih banyak yang melakukan pembullyan dan perundungan sesama teman di lingkungan sekolah.

Dengan adanya sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi pentingnya pengetahuan, ilmu, dan aksiologi tentang pembullyan dan perundungan kepada siswa/i agar mereka lebih peduli terhadap kondisi mental dirinya dan juga orang lain demi kenyamanan bersama di lingkungan sekolah. Juga diharapkan bagi kita semua sebagai manusia untuk dapat lebih menghargai perbedaan sekitar, serta berperan aktif dalam menjaga perdamaian dan kenyamanan lingkungan sekolah.

(Fatya Tarisya Adha, Mahasiswa Hukum UBB)

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.