Mahasiswa.co.id - Mahasiswa Fakultas Hukum jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) melakukan kegiatan sosialisasi tentang ‘Pembullyan dan Perundungan’ di kelas 7.6 SMPN 1 Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Selasa (24/09/2024). SMPN 1 Belinyu merupakan salah satu sekolah yang terletak dari kota Belinyu.
Dengan perubahan yang sangat signifikan dari SD menuju SMP, siswa/i kelas 7 perlu melakukan adaptasi di sekolah yang sekarang mereka tempuh. Kondisi ini sangat memperihatinkan bagi siswa/i yang mengalami pembullyan atau perundungan di lingkungan sekolah sebelumnya. Dengan kurangnya pengetahuan, ilmu, dan aksiologi terhadap hal tersebut yang terjadi menjadi masalah serius bagi kondisi mental seseorang. Oleh karena itu, menjaga lisan dan perbuatan merupakan langkah penting yang perlu diperhatikan oleh semua orang di lingkungan sekolah.
Dengan menyikapi masalah tersebut, lima mahasiswa yaitu, Bayu Ahadin, Fatya Tarisya Adha, Mabruroh, Sakhirlie Rizki, dan Sarah Afifah jurusan hukum, Universitas Bangka Belitung berinisiatif melakukan kegiatan sosialisasi di SMPN 1 Belinyu. Kegiatan ini termotivasi dari dosen UBB, Waldimer Pasaribu, S.Psi., M.Si., yang turut mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.

Komentar 0