Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Berwudhu dengan Air Mineral: Sah atau Tidak?

Wudhu

Mahasiswa.co.id - Wudhu merupakan salah satu syarat sah dalam melakukan ibadah, khususnya sholat. Tapi, ketika kita sedang berada dalam keadaan tertentu seperti ketika sedang berada di tempat yang sulit mencari sumber air dan waktu sholat yang sudah hampir habis, maka akhirnya hal itu mengharuskan kita untuk berwudhu dengan air mineral. Lalu apakah wudhu kita tetap sah? Apakah kita masih bisa melaksanakan sholat? Mari cari tahu jawabannya!

Apakah Air Mineral Termasuk Air Mutlak?

Tidak semua air bisa digunakan untuk berwudhu. Jenis air yang dapat digunakan untuk wudhu adalah air mutlak yaitu air yang suci lagi mensucikan. Air mutlak merupakan air alami yang tidak bercampur dengan zat lainnya yang dapat mengubah sifat air tersebut, seperti air laut, air sungai, air hujan, air embundan yang sejenisnya.

Adapun air mineral adalah air dalam kemasan yang berasal dari sumber mata air langsung, seperti dari pegunungan atau bahkan dari laut yang sudah dibersihkan dan rasanya telah berubah menjadi tawar. Air ini juga sudah melalui proses sinar ozon atau sinar ultraviolet untuk membersihkannya. Jadi, air mineral sebenarnya air biasa yang dalam prosesnya tidak dicampur dengan zat-zat atau sesuatu yang bisa mengubah keasliannya. Jadi masih dianggap sebagai air mutlak yang cuci dan mensucikan.

Apakah Sah Hukumnya Wudhu dengan Air Mineral?

Berdasarkan pendapat dari salah satu ulama Fiqih yang bermadzhab Syafi’i, yaitu Syekh Muhammad bin Qosim Al-Ghazy dalam kitab Fathul Qorib Al-Mujib Juz 1 hal 3, menyatakan:

فَإِنْ لَمْ يَمْنَعْ اِطْلاَقَ اسْمِ الْمَاءِ عَلَيْهِ بِأَنْ كَانَ تَغَيُّرُهُ بِالطَّاهِرِ يَسِيْرًا أَوْ بِمَا يُوَافِقالْمَاءَ فِيْ صِفَاتِهِ وَقُدِّرَ مُخَالِفًا وَلَمْ يُغَيِّرْهُ فَلاَ يَسْلُبُ طُهُوْرِيَّتُهُ فَهُوَ مُطَهِّرٌ لِغَيْرِهِ

Yang berarti jika bahan campuran tidak menghalangi kemutlakan air, seperti sedikit adanya perubahan air tersebut karena telah bercampur dengan benda suci yang lainnya atau sebuah zat yang bersifat seperti air dan diantara zat ataupun air bisa dibedakan tetapi tidak merubah sifat air. Maka bahan campuran tersebut tidak menyebabkan hilangnya kesucian air, artinya air tersebut masih tetap bisa mensucikan. Maka dapat kita simpulkan bahwa air mineral dalam kemasan bisa digunakan untuk berwudhu karena termasuk jenis air mutlak yang suci dan mensucikan.

Kondisi yang Memperbolehkan Wudhu dengan Air Mineral

Wudhu menggunakan air mineral boleh saja dilakukan. Tapi, kalau masih ada sumber air yang bisa digunakan, lebih baik gunakan air yang benar-benar dari sumbernya saja. Karena wudhu dengan air mineral ini hanya boleh dilakukan ketika dalam keadaan darurat saja. Misalnya ketika sedang dalam perjalanan dan tidak ada air lain yang tersedia untuk berwudhu kecuali air mineral, atau karena air yang tersedia tidak bisa mensucikan karena tercemar atau bernajis, maka baru diperbolehkan untuk berwudhu menggunakan air mineral selama air tersebut masih memenuhi syarat sebagai air mutlak.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa air mineral masih termasuk sebagai air mutlak karena sifat airnya tidak berubah walaupun telah melalui proses pembersihan agar bisa dikonsumsi. Karena hal ini juga serupa dengan kita berwudhu menggunakan air ledeng yang telah bercampur dengan kaporit. Kesucian air mineral dan keamanan teknologi yang digunakan dalam proses pembersihannya dapat menjadi pilihan yang bisa dipertimbangkan ketika kita kesulitan mencari air untuk berwudhu. Jadi, berwudhu dengan air mineral itu tidak dilarang dan hukumnya tetap sah. Tetapi diperbolehkan dalam keadaan tertentu atau darurat saja.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.