MAHASISWA.CO.ID - Dosen dari Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Dwi Sendi Priyono, M.Si dan Dra. Tuty Arisuryanti, M.Sc., Ph.D., turut berperan dalam pemberantasan perdagangan ilegal gading gajah serta berhasil memberikan kontribusi penting dalam upaya pemberantasan perdagangan ilegal gading gajah. Dalam operasi yang dipimpin oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, kedua dosen Fakultas Biologi UGM ini berhasil memberikan kontribusi penting memberantas perdagangan ilegal gading gajah.
Melalui penggunaan teknologi DNA forensik, keduanya mampu mengidentifikasi asal-usul gading gajah yang diselundupkan secara ilegal di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh. Dalam peristiwa penangkapan dilakukan penyerahan oleh BKSDA Aceh kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dengan mengamankan barang bukti berupa 1 paket/kotak berisi gading gajah bersama emping dan kopi saset di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pada tanggal 18 Mei 2023.
Untuk memastikan asal-usul gading tersebut, pihak berwenang meminta bantuan dari ahli biologi forensik, Dr. Dwi Sendi Priyono dan Dra. Tuty Arisuryanti, M.Sc., Ph.D, dosen di Fakultas Biologi UGM yang memiliki pengalaman dalam analisis DNA forensik. Dr. Dwi Sendi Priyono sendiri dikenal telah memiliki pengalamanan analisis genetic pada populasi gajah di Indonesia khususnya TN Way Kambas dan TN Bukit Barisan Selatan.
Bersama Dra. Tuty Arisuryanti, M.Sc., Ph.D, keduanya dengan sigap merespons permintaan tersebut dan melakukan analisis DNA pada sampel gading gajah yang ditemukan. Meskipun sampel berasal dari gading yang kondisi DNAnya sudah terdegradasi, melalui teknik DNA forensik, keduanya mampu mengidentifikasi genotipe spesifik yang unik untuk setiap populasi gajah di berbagai wilayah.

Komentar 0