Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Etika Media Massa dalam Menyajikan Tayangan Keagamaan: Studi Kasus Program TV yang Menyinggung Santri dan Kyai

Studi Kasus

Oleh: Alvian Zainuddin abdullah

Pendahuluan
Media masa memiliki peran besar untuk membuat opini publik dan masyarakat. Melalui televisi (TV), masyarakat tidak hanya mencari hiburan saja tetapi juga mencari berita-berita tentang nilai sosial dan moral sebagai sumber informasi. Namun, dalam beberapa kasus, media menyebarkan atau menayangkan yang bisa menyinggung kelompok tertentu. Salah satu contoh yang baru-baru ini ada media televisi yang menayangkan berita tayangan tentang simbol-simbol keagamaan dan merendahkan martaban kiyai dan santri.. kasus tersebut akan menjadi pembelajaran tentang pentinngnya etika dalam menyiarkan tentang keagamaan dimedia massa.

Isi/pembahasan
Televisi adahlah sarana komunikasi publik yang jangkauannya sangat luas dan mempunyai
Pengaruh kuat pada pola pikir masyarakat. Karena itu,setiap demus isi saluaran harus tunduk pada prinsip etika jurnalistik dan penyiaran. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebenarnya sudah lama menetapkan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standart Program Siaran (P3SPS) tujuanya adalah melarang segala bentuk pelecehan, penghinaan, atau penghinaan dalam agama atau kelompok tertentu. Namun pada kenyataannya masih ada program hiburan yang banyak melanggar aturan tersebut.

Dalam kasus dan tayangan yang menyinggung kiyai dan santri, contoh misalnya median seakan lupa bahwa kiyai,ulama dan santri adalah kelompok yang dihormati dalam dalam tradisi keagamaan di indonesia. Ditayangan itu menampilkan bahwa seolah olah santri sebagai sosok budak yang disuruh suruh langsung mau, tayangan inilah yang menimbulkan nama baik pesantren menjadi buruk di publik dan tidak sedikit pula para umat islam juga merasa tersinggung atas tayangan oleh oknum televisi itu. Tindakan seperti ini menunjukan bahwa lemahnya kontrol redaksi dan kurangnya kepekaan sosial oleh penyelenggara.

Padahal, di saat derasnya arus globalisasi dan maraknya aplikasi digital/sosmet, media harus jadi sarana edukasi dan pembentukan moral untuk masyarakat. Tayangan keagaman harusnya disusundengan menghormati nilai-nilai keberagamaan bangsa dan mestinya harus rilegius. Etika penyiaran bukan berarti membatasi krativitas,melainkan kebebasan berekspresi tidak merugikan kelompok tertentu. Dengan kata lain media harus diimbangi dengan moral dan tnggung jawab .

Selain itu, masyarakat juga berperan penting dalam mengawasi isi media. Kritik publik yang muncul akibat tayangan yang menyinggung kelompok agama tertentu seharusnya dijadikan bahan refleksi oleh industri televisi. Apabila media lebih sensitif terhadap nilai keagamaan, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat dan konflik sosial akibat kesalahpahaman dapat dihindari.

PENUTUP
Dalam konteks etika media massa dalam menyajikan tayangan keagamaan, studi kasus program TV yang menyinggung santri dan kyai menunjukkan pentingnya tanggung jawab moral bagi para pelaku media untuk menghindari konten yang dapat memicu konflik sosial dan merusak harmoni masyarakat. Argumentasi ini berkorelasi dengan teori Pancasila, khususnya sila kedua "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", yang menekankan penghormatan terhadap martabat manusia tanpa memandang latar belakang agama, profesi, atau status sosial. Dalam teori ini, media massa diharapkan berperan sebagai agen pendidikan yang mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan, bukan sebagai alat provokasi yang merendahkan kelompok tertentu seperti santri dan kyai, yang merupakan pilar penting dalam tradisi keagamaan Islam di Indonesia. Pelanggaran etika ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan, tetapi juga dapat mengancam persatuan bangsa yang dijunjung tinggi oleh Pancasila.

Dari perspektif keislaman, dasar argumentasi ini bersumber pada ajaran Al-Quran, seperti dalam Surah Al-Hujurat (49:11-12), yang melarang umat Muslim untuk saling mencela, menggunjing, atau menyinggung kehormatan orang lain, karena hal itu dianggap sebagai perbuatan dosa besar yang merusak ukhuwah (persaudaraan). Santri dan kyai, sebagai simbol keilmuan dan spiritualitas Islam, layak mendapat perlindungan dari konten media yang dapat menodai reputasi mereka, sebagaimana Rasulullah SAW menekankan pentingnya menjaga lisan agar tidak menjadi sumber fitnah. Dengan demikian, etika media harus diimbangi oleh nilai-nilai Islam yang mendorong komunikasi yang santun, informatif, dan membangun, bukan yang destruktif.

Secara keseluruhan, penegakan etika media massa dalam tayangan keagamaan bukan hanya kewajiban profesional, tetapi juga imperatif moral yang mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan ajaran Islam untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan beradab. Melalui kesadaran bersama, media dapat berkontribusi pada pembangunan karakter bangsa yang toleran dan bermartabat, memastikan bahwa tayangan keagamaan menjadi sarana dakwah yang positif, bukan sumber perpecahan. Semoga upaya ini menjadi langkah awal menuju media yang lebih bertanggung jawab di era digital saat ini.

Oleh: Alvian Zainuddin abdullah
NIM : 25080960012
KELAS : TIF 1A

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.