Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Evaluasi Diri dalam Bahasa, Etika, dan Spiritualitas sebagai Pilar Identitas Mahasiswa Ideal di Era Globalisasi

thumb

Oleh: Asrini Nur Farida
UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa.co.id - Menjadi mahasiswa bukan hanya perihal menimba ilmu di bangku kuliah, tetapi juga membentuk karakter, kepribadian, dan integritas diri. Mahasiswa ideal harus memiliki pribadi yang mampu menyeimbangkan antara kecerdasan intelektual, moral, spiritual, dan sosial. Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan (PPKn), mahasiswa ideal adalah mereka yang mempunyai kesadaran akan berbangsa dan bernegara, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, serta dapat berperilaku sesuai norma dan etika yang berlaku. Selain itu, bagi mahasiswa UIN, idealitas tersebut juga diwujudkan melalui pengamalan ajaran Islam yang menuntun perilaku baik dalam berbahasa, berperilaku, dan beribadah.

Melalui proses evaluasi diri, mahasiswa perlu merefleksikan sejauh mana dirinya mampu berbahasa dengan santun, berperilaku sesuai nilai moral, dan beribadah dengan konsisten sebagai bentuk tanggung jawabkepada Allah SWT. Evaluasi diri ini menjadi pondasi dasar untuk memperbaiki kualitas pribadi menuju mahasiswa yang berintegritas dan berkontribusi positif bagi bangsa.

1. Berbahasa yang Baik sebagai Cermin Kepribadian dan Identitas Nasional
Bahasa merupakan alat utama komunikasi dalam ekspresi diri. Bagi mahasiswa, kemampuan berbahasa dengan baik secara lisan maupun tulisan dapat mencerminkan tingkat intelektualitas dan kedewasaan berpikir. Dalam konteks identitas nasional, bahasa Indonesia berperan sebagai pemersatu bangsa. Hal ini sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, yang menegaskan pengakuan atas satu bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.

Dari perspektif PPKn, bahasa Indonesia merupakan salah satu unsur pembentuk identitas nasional. Identitas nasional sendiri dapat diartikan sebagai jati diri suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lain, mencakup bahasa, budaya, ideologi, dan sistem nilai. Dalam teori PPKn, identitas nasional menjadi dasar terbentuknya nasionalisme, yaitu rasa cinta dan bangga terhadap bangsa serta keinginan untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.

Mahasiswa yang berbahasa dengan baik berarti menghargai bahasa Indonesia sebagai warisan nasional dan alat pemersatu. Sikap santun dalam berbahasa mencerminkan penghargaan terhadap lawan bicara serta menunjukkan kedewasaan berpikir. Dalam dunia akademik, kemampuan berbahasa juga menjadi sarana menyampaikan gagasan secara logis dan ilmiah.
Dalam Islam, kesantunan berbahasa juga sangat ditekankan. Allah berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:

… يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka...”
(QS. Al-Hujurat: 11)

Ayat ini menegaskan akan pentingnya menjaga tutur kata agar tidak menyakiti orang lain. Mahasiswa yang ideal hendaknya menghindari bahasa kasar, fitnah, atau ujaran kebencian, baik dalam komunikasi langsung maupun melalui media sosial. Dengan demikian, berbahasa yang baik tidak hanya menjadi bagian dari etika akademik, tetapi juga bentuk ibadah dan pengamalan nilai-nilai nasionalisme yang menghargai keberagaman.

2. Berperilaku Baik sebagai Implementasi Nilai Pancasila dan Nasionalisme
Perilaku mencerminkan kepribadian seseorang. Bagi mahasiswa, perilaku yang baik menunjukkan kematangan akan moral dan sosial. Dalam konteks PPKn, perilaku baik adalah bentuk nyata dari penerapan nilai-nilai Pancasila, terutama sila kedua dan kelima: “Kemanusiaan yang adil dan beradab” serta “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Teori nasionalisme dalam PPKn menjelaskan bahwa nasionalisme bukan hanya rasa cinta terhadap tanah air, tetapi juga komitmen untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa. Menjadi mahasiswa yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta menghormati dosen dan sesama mahasiswa merupakan wujud nasionalisme dalam kehidupan kampus.

Perilaku mahasiswa ideal juga harus mencerminkan budaya Indonesia yang ramah, sopan, dan gotong royong. Dalam kehidupan sosial, mahasiswa dituntut untuk mampu bekerja sama, menghargai perbedaan, dan tidak bersikap diskriminatif. Hal ini sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, yang menjadi pilar keberagaman bangsa.

Dalam perspektif Islam, perilaku baik (akhlaq al-karimah) merupakan inti dari keimanan. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”
(HR. Tirmidzi)

Al-Qur’an juga menegaskan dalam Surah Al-Qalam ayat 4:
وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ ۝٤

“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung.”

Ayat tersebut memberi petunjuk bahwa akhlak mulia adalah teladan utama bagi setiap Muslim, termasuk mahasiswa. Maka, mahasiswa yang ideal harus mampu meneladani akhlak Rasulullah SAW dengan bersikap jujur, amanah, sabar, rendah hati, dan tidak sombong. Perilaku ini bukan hanya mencerminkan keimanan, tetapi juga memperkuat identitas nasional sebagai bangsa yang beradab dan bermoral.

3. Beribadah yang Baik sebagai Pondasi Spiritual dan Moral
Aspek ibadah menjadi landasan penting bagi mahasiswa Muslim dalam membentuk kepribadian yang utuh. Ibadah yang baik tidak hanya mencakup hubungan dengan Allah (hablum minallah), tetapi juga hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas). Mahasiswa yang menjaga ibadahnya dengan disiplin akan memiliki kontrol diri, ketenangan hati, dan motivasi spiritual yang kuat untuk berbuat kebaikan.

Al-Qur’an menegaskan dalam Surah Al-‘Ankabut ayat 45:

اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar.”
Ayat ini mengandung makna bahwa ibadah, khususnya salat, berfungsi sebagai pengendali perilaku. Mahasiswa yang rajin beribadah akan lebih terarah, tidak mudah terpengaruh hal negatif seperti plagiarisme, korupsi kecil dalam tugas, atau pergaulan bebas. Ibadah juga melatih kedisiplinan dan keikhlasan, dua hal yang penting dalam membentuk karakter mahasiswa yang ideal.
Selain itu, dalam Surah Al-Mu’minun ayat 1–3, Allah berfirman:

قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَۙ ۝١الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ ۝٢وَالَّذِيْنَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُوْنَۙ ۝٣

“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna.”

Ayat ini mengajarkan bahwa keberuntungan dan kesuksesan seseorang sangat bergantung pada kualitas ibadah dan perilakunya. Mahasiswa yang beribadah dengan khusyuk akan memiliki integritas moral dan etos kerja yang tinggi, sehingga mampu menjadi teladan di lingkungan kampus.

4. Hubungan antara Identitas Nasional, Nasionalisme, dan Keislaman
Dalam PPKn, identitas nasional mencakup seluruh nilai, simbol, dan budaya yang membentuk jati diri bangsa Indonesia. Sedangkan nasionalisme merupakan semangat untuk mencintai, melindungi, dan memajukan bangsa. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus memahami bahwa menjadi nasionalis bukan berarti meninggalkan nilai-nilai keagamaan, tetapi justru memperkuatnya.

Dalam sejarah Indonesia, semangat nasionalisme banyak digerakkan oleh para tokoh Muslim seperti H.O.S. Tjokroaminoto, K.H. Ahmad Dahlan, dan K.H. Hasyim Asy’ari. Mereka menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam seperti keadilan, persaudaraan, dan pengabdian kepada masyarakat sejalan dengan cita-cita nasionalisme.

Oleh karena itu, mahasiswa ideal adalah mereka yang mampu memadukan nilai keislaman dan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari. Berbahasa yang sopan mencerminkan penghargaan terhadap identitas nasional, berperilaku baik mencerminkan moralitas bangsa dan agama, sedangkan beribadah dengan baik menunjukkan ketaatan spiritual yang memperkuat integritas pribadi.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.