Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Kasus Penolakan Sebagian Warga Aceh Terhadap Ratusan Pengungsi Rohingya

735f1d573c95309301333edfb81a0bae-1

Mahasiswa.co.id - Kapal yang berisi lebih 200 pengungsi Rohingya ditolak warga saat memasuki Kuala Pawon, Kabupaten Bireuen. Meskipun menolak kedatangan pengungsi, ratusan warga sempat memberikan bungkusan berisi makanan dan pakaian bekas kepada para pengungsi sebelum akhirnya mengusir mereka kembali ke dalam kapal. Para pengungsi kembali melanjutkan perjalanan bertaruh nyawa.

Di atas kapal kayu itu, terlihat pengungsi berjubal dan menatap dengan wajah sedih ke daratan sebagian dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Sebanyak puluhan lelaki Rohingya terlihat tengah tertidur di atas terpal di lapangan terbuka, sementara perempuan dan anak-anak beristirahat di dalam bangunan terbuka berdinding biru di Lapang Barat, Bireuen, Aceh.

Pada Kamis (16/11/2023) subuh, kapal pengungsi Rohingya tersebut tiba di bibir pantai Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka Bireuen. Warga yang mengetahui kedatangan pengungsi Rohingya itu lalu ramai-ramai datang ke lokasi. Mereka menolak ratusan pengungsi tersebut mendarat.

Ratusan pengungsi Rohingya yang mendarat di Desa Lapang Barat, Kabupaten Bireuen, Aceh, telah dipindahkan ke penampungan sementara di eks-kantor imigrasi di Kota Lhokseumawe pada Selasa malam (21/11).

Gelombang pertama sebanyak 196 mendarat di Desa Kalee, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Selasa (14/11). Gelombang kedua sebanyak 174 imigran mendarat di Pasie Meurandeh, Kecamatan Batee, Pidie pada Rabu (15/11).

Dalam perkembangan terbaru, tiga perahu yang berisi lebih dari 500 pengungsi Rohingya mendarat di provinsi paling barat Indonesia pada hari Minggu (19/11), kata badan PBB yang mengurusi pengungsi (UNHCR).

Usai menampung keluhan dan aspirasi masyarakat, Aulia mengatakan belum bisa mengambil kebijakan atas nasib para pengungsi tersebut, seperti memindahkan mereka ke tempat yang lebih laik.

“Belum ada [keputusan]. Saya tampung aspirasi, saya laporkan ke kementerian, lalu bawa ke sidang kabinet. Lalu presiden memutuskan, baru kita dengar apa kebijakan negara karena ini kewenangan negara, bukan kewenangan bupati atau gubernur,“ ujar Aulia.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto juga mengatakan, warga bahkan sempat meminta pengungsi yang sudah turun ke darat untuk kembali naik ke kapal karena menolak kedatangan mereka.

"Salah satu alasan penolakan yang berkembang, karena imigran Rohingya yang pernah terdampar sebelumnya berperilaku kurang baik dan tidak patuh pada norma-norma masyarakat setempat," kata Joko dalam keterangan kepada wartawan.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.