Mahasiswa.co.id - Tim KKN-T UBB memenuhi undangan dari Lembaga Adat Belitung ke rumah adat untuk bertamu dan belajar budaya Melayu Belitung sekaligus bersilahturahmi di Kota Tanjung Pandan, Rabu (15/10/2025).
Tim KKN-T Kami sudah menyiapkan beberapa pertanyaan yang inggin kami ketahui dan kami diskusikan. Dimulai dari Pertanyaan yang pertama apakah ada alasan dan tujuan mengapa dibangunnya lembaga adat melayu Belitung? dan ketua Lembaga, Pak Achmad Hamzah, menjelaskan bahwa lembaga adat dibentuk atas amanat pemerintah daerah berdasarkan Perda No. 2 Tahun 2013. Tujuannya adalah untuk melestarikan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat yang diwujudkan melalui adat serta tradisi sebagai modal sosial dalam pembangunan daerah.
Pertanyaan selanjutnya apa saja yang telah dilakukan oleh Lembaga adat melayu Belitung dalam menjaga dan melestarikan budaya Belitung? Menjawab pertanyaan dari tim KKN-T, Pak Ahmad Hamzah menjelaskan bahwa Lembaga Adat Melayu Belitung aktif menjaga dan melestarikan budaya melalui pembentukan lembaga adat di tingkat desa serta pembinaan berkelanjutan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga adat dan kearifan lokal yang menjadi perekat masyarakat Belitung, di mana setiap pendatang pun ikut menghormati budaya setempat. Salah satu fokus utama lembaga adalah pelestarian prosesi perkawinan adat Belitung yang dianggap sebagai awal pembentukan manusia dan simbol pemuliaan. Menurutnya, perkawinan adat memiliki nilai penting dalam membentuk identitas dan tanggung jawab sosial seseorang di tengah masyarakat.
Sidra anggota KKN-T Kami bertanya adakah cara khusus dalam menentukan kik dukun selanjutnya, Tuturan dari Pak Ahmad Hamzah menjelaskan bahwasanya penentuan kik dukun di beberapa desa sebagian besar pemilihan melalui keturunan tidak banyak lagi dikarenakan penurus kik dukun memilih untuk tidak lanjut kini jadi penerus kik dukun dilakukan melalui musyawarah masyarakat. Menurutnya, meskipun profesi seorang dukun dianggap tidak lagi berpengaruh, tapi perannya masih penting dalam kehidupan masyarakat, mulai dari kelahiran hingga kematian. Pemilihan dukun dilakukan dengan mempertimbangkan tokoh masyarakat yang memiliki pengalaman dan panggilan batin untuk mengabdi. Setelah disepakati bersama, calon dukun disahkan melalui forum adat dan diakui oleh masyarakat sebagai kik dukun yang sah.

Komentar 0