Mahasiswa.co.id - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat Jombang mengenai proses pengajuan di Pengadilan Negeri Jombang, mahasiswa Program Ilmu Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) MBKM berhasil menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Jombang.
Kegiatan ini didukung oleh Program Studi dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPN Veteran Jawa Timur, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur layanan, tata cara, dan syarat pengajuan di Pengadilan Negeri Jombang.
Pada tanggal 19 Mei 2024, dalam kegiatan KKN selama satu hari, anggota kelompok dengan antusias melakukan sosialisasi dengan membagikan pamflet dan brosur. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sultan Rafi Nanda Besari, Alfa Rizky Voth, Eliza Putri Pratiwi L, Mochamad Isa, Prima Rizky Aishah M, Iftitah Kurnia, Ira Aselina, dan Maisya Yusti di acara Car Free Day (CFD) di sepanjang jalan K.H. Wahid Hasyim.
Fokus utama kegiatan ini adalah menyampaikan materi mengenai bagaimana Pengadilan Negeri memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Pelayanan Satu Pintu Terpadu (PTSP), prosedur pendaftaran perkara perdata melalui E-Court, dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Jombang.
Di harapkan, melalui kegiatan KKN ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami proses hukum dan layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Jombang saat berurusan dengan masalah hukum. Semoga kegiatan serupa dapat dilakukan di berbagai kesempatan untuk terus meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Masyarakat Jombang.

Komentar 0