Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Menuju Indonesia Emas Vs Rakyat Indonesia di Mata Pemimpin

Menuju Indonesia Emas

Oleh: Apolonaris Franco Mensi dan Teofilus Yoga Juenta
Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia

Mahasiswa.co.id - Hari-hari ini, negara Indonesia sedang mempersiapkan kehidupan yang ideal di tahun 2045. 2045 dinilai sebagai tahun yang begitu special, sehingga dicoveri dengan istilah Indonesia emas. Bukan tanpa dasar bahwa pada tahun tersebut Indonesia mencapai usia yang begitu Panjang. Indonesia emas direfleksikan atau dimaknai sebagai, suatu kehidupan yang lebih layak, penuh dengan keharmonisan, perdamaian dan tanpa adanya intervensi dan intimidasi dari manusia lainnya. Segala bentuk pembangunan, baik fisik maupun pembangunan manusianya, terarah pada kondisi ideal kehidupan ditahun emas tersebut. Sosialisasi-sosialisasi dilaksanakan untuk membuat suatu parameter kehidupan yang ideal ditahun tersebut. Masyarakat dituntut semaksimal mungkin untuk menempuh kondisi ideal tersebut sejak dini, agar mampu bersaing dan hidup dalam parameter ke-idealan tersebut.

Sasaran tahun 2045 adalah pemuda. Pemuda dianjurkan untuk menjadi agent yang produktif, memiliki etika yang baik, pengetahuan yang luas serta memiliki kemampuan lidersip yang tinggi serta menjadi pemuda yang baik dan manusiawi dalam segala aspeknya. Sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 mendefinisikan pemuda adalah warga negara Indonesia yang berusia 16 sampai 30 tahun. Pembangunan kualitas pemuda dapat menjadi salah satu program strategis untuk mengolah bonus demografi. Keyakinan akan peran pemuda dapat kita ingat kembali akan apa yang disampaikan oleh Bungkarno yaitu “beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia!” namun dalam tulisan ini kami tidak hanya merujuk kepada pemuda tetapi untuk seluruh manusia-manusia Indonesia.

Kita sepakat bahwa manusia yang ideal, adalah manusia yang baik dan manusiawi dalam segala aspek kehidupannya. Pertanyaan reflektif yang kemudian mucul yakni mengapa usaha untuk menjadi manusia yang ideal sebagaimana yang dicita-citakkan harus diperuntukkan ditahun emas tersebut? kami meyakini, bahwa menjadi manusia yang ideal (baik dan manusiawi dalam segala aspeknya) bukanlah sesuatu yang instan, yang langsung secara tiba-tiba ada dan melekat didalam diri seseorang, tetapi bahwa ini adalah suatu proses yang begitu Panjang dan kompleks. Maka timbul Pertanyaan yang lain bagaimana proses untuk menjadi manusia yang ideal sebagaimana yang dimaksudkan dalam parameter kehidupan tahun emas tersebut?
Mengutip apa yang disampaikan oleh seorang Filsuf Yunani yakni Aristoteles dalam Retorika, beliau menyebutkan setidaknya ada tiga poin seni berbicara yang baik, dan pada persoalan ini apabila poin yang sama dikontekskan kepada sikap manusia, maka manusia yang ideal yaitu apabila ia memiliki tiga hal ini yaitu ethos, logos dan pathos. Ethos merujuk kepada manusia yang memiliki etika yang baik, kebiasaan, tingka laku, nilai-nilai dan cara hidup yang baik. Berikutnya Logos merujuk kepada manusia yang memiliki pengetahuan yang luas, dan pathos merujuk pada manusia yang memiliki kemampuan lidersip yang tingggi.

Persoalan hari ini bahwa, masyarakat dituntut untuk menjadi manusia ideal, sebagaimana yang dicita-citakan dalam kehidupan 2045, versus ditengah-tengan banyaknya fenomena yang tidak etis yang dilakukan oleh para pemimpin negara ini. Jika kita jadikan parameter Aristoteles sebagai parameter yang lain, yang kita gunakan menuju 2045, Kembali lagi pertanyaan yang muncul adalah bagaimana menjadi manusia yang memiliki etika yang baik, ditengah banyaknya pelanggaran etika yang dilakukan oleh para pemimpin (semisal Putusan 90 yang diputuskan oleh hakim Mahkama Konstitusi, Anwar Usman yang kemudian terbukti bahwa Putusan 90 tersebut melanggar etika, praktik KKN yang begitu marak dan dianggap hal biasa). Bagaimana menjadi manusia yang memiliki pengetahuan yang luas ditengah digitalisasi yang serba instan yang dibuktikan dengan tersebarnya berita-berita hoaks, ujar kebencian, provokatif dan sebagainya. Dan bagaimana menjadi manusia yang memiliki kemampuan kepemimpinan yang tinggi, ditengah degradasinya pemimpin yang berkarakter, (adanya anggota legislative yang terlibat dalam judi online)

Rakyat Indonesia di Mata PemimpinPolemik pemimpin di Indonesia adalah bahwa rakyat dikerangkeng dalam anggapan ketidakdewasaan. Rakyat dipandang bodoh dan tidak dewasa. Dua hal yang menjadi konsekuensi dari pandangan ini. Pertama, karena rakyat bodoh mereka tidak akan pernah menjajdi kuat. Daya kritis dan resistensi mereka akan dilemahkan dengan mempertentangkan mereka satu sama lain. Cara efektif untuk menghadapi warga yang dipandang bodoh adalah memecahkan mereka didalam berbagai kubu. Kedua, karena dinilai bodoh masyarakat dipandang tidak mampu menilai dan memutuskan apa yang baik untuk dirinya. Maka, yang paling pantas menentukan apa yang baik dan berguna bagi mereka adalah para penguasa, (Bdk Paul.B. K., Bukan Doping Politik. Maumere: Penerbit Ledalero). Karena anggapan seperti ini, para pemimpin merasa tidak ada soal kalau menselangkangi hukum, melakukan pelanggaran terhadap etika, melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta tidak menjadi soal mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak relevan dengan kehidupan masyarakat.

Menuju Indonesia emas mengandaikan bahwa Masyarakaat dan pemimpin berada dalam rumah yang sama dan memiliki cita-cita dan tujuan yang sama. Artinya bahwa tidak ada anggapan yang merendahkan masyarakaat. Percaya bahwa masyarakata Indonesia adalah masyarakat yang dewasa dan dapat menentukan yang terbaik untuk dirinya sendiri dan untuk bangsa. Menuju Indonesia emas (2045) memerlukan sistem yang dapat dipercaya, yang dijamin oleh para penyelenggara sistem yang bekerja menurut aturan hukum yang berlaku. Karena itu menuju tahun Indoneia emas hanya akan terwujud apabila masyarakat dan pemimpin berada dalam jalan yang sama. Tidak adanya sikap saling memanfaatkan serta anggapan-anggapan yang merendahkan masyarakat. Dalam solutif yang lain yakni aktivitas-aktivitas pemerintah yang merugikan negara, seperti praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Pelanggaran etika, penyelewengan hukum, praktik dinasti politik dan aktivitas non etis lainnya harus dapat diredusir bahkan harus dihilangkan, karena hanya dengan cara-cara demikian Indonesia emas akan terwujud, dan segala cita-cita kehidupan ideal sebagaimana yang dimaksudkan akan tercapai.

Daftar Pustaka:
Paul, B. K. (2013). Bukan Doping Politik. Maumere: Penerbit Ledalero

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.