Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Oversharing di Era Digital: Ketika Dokumentasi Pribadi Menjadi Konsumsi Publik

Digital Transformasi

Media Sosial sebagai Alat Dokumentasi Pribadi
Hadirnya media sosial kini menjadi salah satu alat dokumentasi yang sering digunakan untuk menyimpan momen-momen pribadi. Dengan berbagai jenis media sosial yang tersedia dengan macam-macam fitur yang disajikan, dokumentasi juga menjadi beragam bentuknya seperti teks, foto, video, maupun audio. Dokumentasi di masa lalu sangat pribadi, seperti buku harian atau album foto fisik yang hanya bisa dilihat oleh pemilik dan orang-orang terdekat mereka. Saat ini, media sosial telah mengubah cara kita mendokumentasikan dan mengabadikan hidup kita, membuatnya lebih mudah diakses dan bahkan dikonsumsi oleh masyarakat umum. Jika sebelumnya dokumentasi dilakukan secara pribadi, sekarang banyak orang membagikan peristiwa penting mereka di media sosial untuk berbagi cerita, mencari validasi sosial, dan membangun personal branding.

Kini media sosial memfasilitasi berbagai jenis dokumentasi dalam format yang lebih dinamis. Banyak orang mengunggah momen-momen mereka dalam bentuk foto, video, atau tulisan di media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X. Konten permanen (seperti Feed dan Blog) dan ephemeral (seperti Stories dan Snap) menunjukkan pergeseran besar dalam cara kita mendokumentasikan kehidupan. Konten ephemeral merupakan konten yang hanya tersedia untuk waktu singkat sebelum menghilang, seperti Snapchat dan Instagram Stories. Konten ephemeral cenderung ini lebih spontan dan informal, sehingga memungkinkan pengguna untuk berbagi momen sehari-hari mereka tanpa mempertimbangkan banyak hal (Saraswati & Irwansyah, 2020). Sedangkan konten permanen merujuk pada postingan yang tetap ada di platform sampai dihapus secara manual oleh pengguna. Konten ini mencakup blog, artikel, dan postingan di feed media sosial yang terstruktur dan sering kali direncanakan dengan matang sebelum dipublikasikan.

Mengapa Oversharing Terjadi?
Efektivitas dalam mengabadikan momen pribadi melalui media sosial ini menjadikan maraknya pemakaian media sosial sebagai alat dokumentasi kegiatan. Berbagai macam fitur yang ditawarkan oleh media sosial memicu kita untuk mengunggah kegiatan pribadi kita dengan tujuan tertentu. Dorongan-dorongan yang diberikan kepada pengguna ini dapat menyebabkan pengunggahan konten tanpa batas, sehingga dapat menciptakan jejak digital yang kaya namun juga menimbulkan tantangan terkait privasi dan dampak psikologis. Dorongan untuk mendokumentasikan hidup melalui media sosial juga mencerminkan kebutuhan manusia akan koneksi dan pengakuan.

Di mana orang mencari pengakuan dari orang lain untuk meningkatkan harga diri dan rasa hubungan mereka dengan orang lain di media sosial ini disebut validasi sosial. Penelitian (Ballara, 2023) mengungkapkan bahwa pengguna media sosial sering merasa lebih baik tentang diri mereka ketika mereka menerima umpan balik positif untuk konten yang mereka bagikan. Akibatnya, mereka terdorong untuk berbagi lebih banyak konten untuk mendapatkan validasi tambahan. Algoritma media sosial juga meningkatkan oversharing marak terjadi. Algoritma media sosial berfungsi untuk meningkatkan keterlibatan pengguna dengan menyajikan konten yang relevan berdasarkan interaksi sebelumnya. Ketika sebuah postingan menerima banyak engagement, algoritma akan mempromosikannya ke audiens yang lebih besar, meningkatkan eksposur pengguna dan mendorong pengguna untuk terus membuat konten yang menarik perhatian dan mendapatkan validasi (Febryan et al., 2025).

Algoritma media sosial yang dirancang untuk meningkatkan engagement ini dapat memperkuat perasaan FOMO bagi pengguna. Ketika seseorang melihat postingan yang menceritakan pengalaman menarik yang dilakukan oleh orang lain, seperti liburan, pesta, atau pencapaian, reaksi FOMO sering muncul. Rasa cemas mulai timbul dan mendorong untuk berbagi lebih banyak tentang kehidupan mereka agar tidak tertinggal (Augusta & Putri, 2023). Mereka merasa perlu untuk menunjukkan bahwa mereka juga memiliki pengalaman yang seru dan menarik untuk diceritakan kepada orang lain. Selain itu, ketika teman atau influencer mereka menunjukkan banyak interaksi dan perhatian atas konten yang mereka bagikan, pengguna merasa terdorong untuk ikut serta dan membagikan lebih banyak bagian dari kehidupan mereka. Hal ini menimbulkan tekanan untuk selalu berpartisipasi dan terlibat di media sosial atau dimana perilaku oversharing dimulai.

Risiko Dokumentasi Berlebihan di Media Sosial
Meskipun memiliki banyak keuntungan, mendokumentasikan kehidupan dengan mudah di media sosial juga membawa risiko jika dilakukan terlalu sering. Di era digital, kehilangan privasi menjadi masalah yang semakin mendesak, terutama dengan meningkatnya penggunaan media sosial. Pengguna sering kali tidak menyadari fakta bahwa rekaman digital mereka sulit untuk dihapus dan dapat diakses kapan saja. Hal ini membawa banyak bahaya dan efek negatif yang bisa saja menjadi bom di waktu yang tidak terduga.

Data di media sosial telah dihapus akan tetap ada dalam cache atau disimpan oleh pihak ketiga. Banyak pengguna tidak menyadari bahwa informasi pribadi mereka, seperti foto, lokasi, dan informasi lainnya, dapat diakses oleh orang lain, termasuk orang asing. Informasi yang seharusnya bersifat pribadi seringkali menjadi konten publik karena perbedaan antara ruang publik dan privat yang semakin tidak jelas. Hal tersebut dapat mengarah pada penyalahgunaan data pribadi untuk tujuan yang merugikan, seperti doxxing, pencurian identitas, atau manipulasi digital. Data ini dapat digunakan oleh penjahat siber untuk melakukan penipuan, meretas akun, atau bahkan membangun identitas palsu. Risiko ini meningkat seiring dengan banyaknya pengguna yang berbagi data tanpa mempertimbangkan akibatnya (Manurung et al., 2023).

Banyak orang mengalami penyesalan setelah membagikan momen atau informasi pribadi di media sosial. Sulit untuk mengetahui siapa yang melihat atau menyimpan konten setelah tersebar luas. Hal ini tidak hanya dapat menyebabkan masalah dalam hubungan pribadi dan profesional, tetapi juga dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang. Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk lebih berhati-hati saat membagikan informasi pribadi dan memahami akibat dari tindakan mereka di media sosial.

Lalu Haruskah Kita Menyimpan atau Menghapus?
Data yang kita kumpulkan di media sosial disimpan dalam bentuk jejak digital yang sulit dihapus. Meskipun akun pengguna telah dihapus, semua postingan, foto, atau komentar dapat diakses oleh pihak ketiga. Hal ini menunjukkan bahwa pengguna harus lebih berhati-hati saat memilih informasi untuk dibagikan. Banyak platform media sosial yang mengumpulkan data pengguna untuk mengatur iklan dan meningkatkan pengalaman pengguna. Informasi pribadi, interaksi, dan preferensi biasanya termasuk dalam data ini, data tersebut dapat digunakan untuk analisis tambahan. Namun, pengguna sering kali tidak menyadari bahwa salinan data mungkin masih ada di server atau cache platform meskipun konten dihapus.

Banyak orang mulai mengikuti tren digital minimalism sebagai akibat dari meningkatnya kesadaran akan privasi dan efek negatif dari jejak digital yang besar. Salah satu contohnya adalah mengurangi penggunaan media sosial dan memilih konten yang lebih tepat untuk dibagikan. Dengan tren ini, banyak orang mulai menyadari betapa pentingnya menjaga privasi mereka dan mengurangi jumlah data pribadi yang dibagikan secara online. Hal ini termasuk menghindari berbagi data pribadi seperti nomor identitas, alamat rumah, atau detail keuangan. Tren berbagi konten minimalis ini dapat membuat orang merasa lebih aman dan mengurangi kecemasan mereka tentang privasi (Nulipata et al., 2024).

Mengetahui perbedaan antara dokumentasi dan privasi di media sosial adalah langkah penting dalam menjaga informasi pribadi aman. Data seperti nomor telepon, alamat rumah, dan informasi keuangan merupakan jenis data yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang. Karena dapat disalahgunakan untuk berbagai tujuan, seperti pencurian identitas dan doxxing, data tersebut tidak boleh dibagikan secara publik (Yel & Nasution, 2022). Disisi lain ada informasi publik, data yang dianggap oleh masyarakat luas cukup untuk diketahui. Hal ini termasuk kegiatan komunitas, pencapaian profesional, atau konten yang tidak sensitif (Ricky & Rahimallah, 2022). Namun, pengguna harus berhati-hati dalam memilih apa yang ingin mereka bagikan karena perbedaan antara informasi pribadi dan publik seringkali tidak jelas di media sosial.

Penulis : Andini Putri Pramuditha
Instansi : Universitas Pendidikan Indonesia

DAFTAR ISI
Augusta, AD, & Putri, FAN (2023). Pengaruh Penggunaan Media Sosial Instagram terhadap Perilaku Fear Of Missing Out (FoMO). Jurnal Bisnis dan Administrasi Terapan , 2(2), 30-39.
Ballara, N. (2023). The power of social validation: a literature review on how likes, comments, and shares shape user behavior on social media. International Journal of Research Publication and Reviews, 4(7), 3355-3367.
Febryan, P. H., Negara, A. K., & Ramadhan, M. F. A. (2025). Analisis Penggunaan Ai Dalam Algoritma Sosial Media: Systematic Literature Review. JATI (Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika), 9(1), 1095-1102.
Manurung, J., Sihombing, A. P. E., & Pandiangan, B. (2023). Sosialisasi Dan Edukasi Tentang Keamanan Data Dan Privasi Di Era Digital Untuk Meningkatkan Kesadaran Dan Perlindungan Masyarakat. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nauli, 2(1), 1-7.
Nulipata, M., Rukmana, G. M., Febrianto, A. M., & Attara, S. C. (2024). Digital minimalism sebagai upaya untuk meningkatkan kontrol diri pada karyawan generasi milenial. Procedia: Studi Kasus dan Intervensi Psikologi, 12(2), 58-63.
Ricky, R., & Rahimallah, M. T. A. (2022). Keterbukaan informasi publik: Holistikasi dan akselerasi good governance. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, 12(2), 62-75.
Saraswati, A., & Irwansyah, I. (2020). Praktek ephemeral storytelling di media sosial dalam perspektif industri teknologi komunikasi. Jurnal Komunikasi dan Kajian Media, 4(2), 119-130.
Yel, M. B., & Nasution, M. K. (2022). Keamanan informasi data pribadi pada media sosial. Jurnal Informatika Kaputama (JIK), 6(1), 92-101.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.