Mahasiswa.co.id - Profesi perpajakan saat ini menjadi incaran untuk generasi Z. Profesi perpajakan menjadi primadona saat ini dikarenakan memiliki gaji yang tinggi. Maka dari itu banyak gen Z berbondong-bondong untuk mengalihkan profesi ini menjadikan pekerjaan tetap. Dalam rangka mendorong peningkatan keahlian didalam bidang perpajakan LKP MITRA PAJAK memberikan pelatihan pajak kepada masyarakat dalam rangka peningkatan Sumber Daya Unggul (SDM) dibidang perpajakan.
Pada kesempatan kali ini tanggal 28 Desember 2023 LKP MITRA PAJAK bekerja sama Institut Ilmu Sosial dan Manajemen (STIAMI) menandatangani kerjasama pembinaan dan pelatihan dibidang perpajakan dalam bentuk wadah “TAX CENTRE” atau Pusat Perpajakan. Turut hadir Dr. Euis Komalawati, S.Sos, M.Si selaku Rektor Institut STIAMI, Dr. Hartono, SE,M.M selaku Wakil Rektor II Bidang Non Akademik, Dedy Kusuma utama, S.Sos, M.A selaku Direktur Sekretariat Kerjasama Institut STIAMI, Dr. Diana Prihadini S.Sos, M.Si selaku Dekan Fakultas Ilmu Administrasi dan Ibu Estu Mukti Putri Priyandani selaku Penanggung Jawab LKP Mitra Pajak dalam penandatangan MOU kerjasama kegiatan TAX CENTRE STIAMI.
Tax Center atau Pusat Pajak di perguruan tinggi merupakan fasilitas atau unit kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada mahamahasiswa tentang tata cara perpajakan di Indonesia. Tax Center di PERGURUAN TINGGI bisa berfungsi sebagai pusat informasi terkait peraturan perpajakan, proses pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan pendampingan pendalaman materi ujian profesi konsultan pajak.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh MITRA PAJAK di PERGURUAN TINGGI antara lain:
1). Penyuluhan dan pelatihan perpajakan;
MITRA PAJAK di PERGURUAN TINGGI dapat menyelenggarakan seminar, workshop, atau kegiatan pembelajaran lainnya tentang perpajakan, termasuk pembelajaran mengenai penetapan dan perhitungan pajak, serta proses pengisian SPT.

Komentar 0