Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Skandal Jual Beli Jabatan Pj Kepala Desa di Sampang, Dugaan Setoran Rp50-200 Juta Mencuat ke Publik

IMG_8608

SAMPANG, MAHASISWA.CO.ID - Dugaan praktik jual beli jabatan Penjabat Pj Kepala Desa di Kabupaten Sampang mencuat dan menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Pemerintahan pasangan Jimad Sakteh, H Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfud seketika mendapat tekanan dari aktivis, pasalnya rekaman suara dugaan skandal yang berspekulasi menyebut jual beli jabatan beredar luas di media sosial. Sebuah akun TikTok dengan nama @Sampangjumud yang membagikan rekaman suara yang diduga pengakuan seorang tokoh di Kecamatan Banyuates bernama DM. Pada rekaman tersebut DM menyebutkan bahwa tim pemenangan Jimad di wilayahnya harus menyetor sejumlah uang kepada Ketua Korcam S untuk mendapatkan jabatan sebagai Pj kades.

"Bayar semua kalau Desa Trapang itu paling sedikit Rp 50 juta sampai Rp 100 juta, kalau di Desa Lar-Lar itu Rp 200 juta," kata pengakuan seorang tokoh berinisial D.
Tokoh yang berinisial D tersebut yang juga tim pemenangan Jimad Sakteh di Kecamatan Banyuates juga mengungkapkan bahwa yang belum membayar ada sekitar empat desa. Diantaranya, Kembang Jeruk, Jatra Timur, Banyuates, dan juga Batioh.

"Kalau yang lain lunas semua, tinggal empat desa yang belum membayar. Kalau dananya disetorkan kepada S, karena kalau di Kecamatan Banyuates yang punya akses langsung ke Bapak hanya S selaku Korcam," ungkapnya.

Sementara itu dugaan jual beli jabatan ini akan segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Polda Jatim.

"Ini adalah perbuatan bejat, kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Kalau sudah lengkap akan kita laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Polda Jawa Timur," tegas Hanafi, Sekretaris Ormas Pro Jokowi Sampang.

Perlu diketahui beberapa waktu lalu Pemkab Sampang melalui tim evaluasi PJ Kades dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah mengganti beberapa PJ Kades di Sampang.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.