Mahasiswa.co.id - Beberapa bulan terakhir, gaya hijab di kalangan Muslimah telah banyak muncuk berbagai inovasi baru. Mulai dari gaya hijab yang sesuai dengan syariat Islam, hingga gaya hijab yang telah dimodifikasi mengikuti trend fashion modern. Salah satu gaya hijab yang menarik perhatian adalah gaya berhijab yang lehernya masih tetap terlihat. Hal ini tentunya menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan Masyarakat. Ada yang memandangnya sebagai hal yang biasa, dan ada juga yang memandangnya tidak sesuai dengan syariat agama. Lalu, bagaimana pendangan agama Islam mengenai trend hijab ini?
Asal Mula Munculnya Trend Hijab Leher Terlihat
Gaya hijab yang memperlihatkan leher ini awalnya muncul dari platform seperti Tiktok dan Instagram yang menampilkan berbagai gaya hijab yang simple dan menarik. Berbagai kreasi gaya hijab biasanya banyak di upload oleh para selebgram atau selebtiktok. Mereka biasanya membuat konten tentang tutorial memakai hijab dengan sentuhan modern dan lebih simple, termasuk gaya hijab yang memperlihatkan leher. Para selebgram atau selebtiktok ini sering kali dianggap sebagai trendsetter yang gayanya banyak diikuti oleh para followersnya di berbagai belahan dunia, sehingga trend hijab memperlihatkan leher ini semakin populer terutama di kalangan anak muda.
Bagaimana Hijab Leher Terlihat Itu?
Hijab yang memperlihatkan leher merupakan gaya hijab dimana kain penutup kepala yang digunakan tidak sepenuhnya menutupi bagian leher, sehingga ada area leher yang masih terlihat. Jenis hijab yang digunakan dalam gaya ini biasanya adalah pashmina, terutama pashmina yang berbahan kaos. Cara memakainya hanya dengan melilitkan pashmina di kepala tanpa diberi peniti atau jarum pentul untuk merapatkan bagian leher. Sehingga kain hanya menutup bagian kepala dan sedikit area leher saja, sedangkan area leher lain sedikit terlihat.
Selain hijab yang berjenis pashmina, ada juga gaya hijab yang memperlihatkan leher seperti Hijab Half-Turban atau Turban Style. Cara memakainya cukup melilitkan hijab segi empat ke bagian atas kepala seperti topi, sehingga leher tetap terlihat.
Hijab Dalam Perspektif Al-Qur’an
Dalam Islam, mengenakan hijab tentunya memiliki aturan tertentu yang telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an. Seperti firman Allah SWT. dalam penggalan surah An-Nur ayat 31:
قُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Artinya: “Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat.” (Q.S. An-Nur: 31).
Jadi, ayat di atas menjelaskan bahwa ayat tersebut merupakan perintah kepada perempuan-perempuan Muslimah agar menundukkan pandangan mereka terhadap aurat-aurat yang tidak boleh mereka lihat, agar memelihara kemaluan mereka dari perkara yang Allah haramkan, serta larangan mereka memperlihatkan perhiasan (aurat) mereka dihadapan kaum lelaki, kecuali yang biasa terlihat. Maksud yang terbiasa terlihat disini ialah wajah dan telapak tangan.

Komentar 0