Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

BEM STKIP PGRI Sumenep Minta Disdik Lakukan Investigasi ke Sekolah Penerima PIP

PGRI Sumenep

Mahasiswa.co.id - Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep melakukan audiensi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, bertempat di Auditorium Disdik setempat, pada Selasa (27/06/23).

Dalam audiensi itu, BEM STKIP PGRI Sumenep menyoal dinas pendidikan Kab. Sumenep karena lambatnya proses aktivasi rekening siswa dan maraknya penyelewengan dana PIP yang dilakukan oleh oknoum yang tidak bertanggung jawab.

Kedatangan BEM STKIP PGRI Sumenep ke disdik itu, mempertanyakan kinerja Disdik Sumenep yang terkesan abai. Sebab, pada Peraturan Sekretaris Jenderan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentanga petunjuk pelaksanaan program Indonesia pintar pendidikan dasar dan pendidikan menengah, tertuang dengan jelas bahwa disdik memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan, sosialisasi, dan evaluasi pelaksanaan PIP di wilayahnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Bukhari Muslim. Dirinya juga merasa kecewa karena di Sumenep masih banyak yang melakukan penggelapan dana PIP siswa oleh oknum tidak bertanggungjawab yang bekerja sama dengan Bank penyalur.

"Bahkan celakanya lagi, dalam praktiknya secara teknis pembuatan kartu rekening dan pencairannya tanpa sepengetahuan penerima hingga pihak sekolah dan yayasan, tercatat ada sekitar 40 lembaga yang diduga menjadi korban keganasan mafia PIP di Kabupaten Sumenep," ungkapnya.

Lain dari itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (Kabid SD) Ardiansyah menuturkan, bahwa Disdik Sumenep sudah melakukan sosialisasi dan pemantauan. Namun, dirinya mengakui bahwa Disdik Sumenep terkesan abai. Meskipun kegiatan sosialisasi dan pemantauan tersebut sudah dilakukan berulang-ulang.

"Aktivasi hanya bisa dilakukan oleh wali murid, tugasnya kami hanya mengingatkan untuk segera aktivasi, apalagi wali muridnya bekerja diluar kota, kadang yang mendampingi siswa itu neneknya. Intinya, semoga aktivasi ini selesai, dan mafia semoga segera selesai juga," sampainya.

Tidak jauh beda dengan Ardi, Kabid Pembinaan SMP juga mengatakan, mengenai terlambatnya aktivasi disebabkan oleh orang tuanya siswa. Sebab, yang mempunyai tanggungjawab mengaktivasi PIP siswa adalah wali siswa itu sendiri. Sekaligus juga, terdapat beberapa lembaga yang ingin mengaktivasi dan mencairkan secara kolektif.

"Kami benar2 hati-hati dan mengantisipasi terhadap itu. Kadang yang seperti itu rawan sekali tidak sampai pada siswa," pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam audiensi itu BEM STKIP membawa Empat tuntutan diantaranya;

-Segera lakukan pemanggilan kepada kepala sekolah dan operator sekolah penerima PIP untuk diberikan Pembinaan, maksimal 10x24 jam
-melakukan fungsi pengawasan, sosialisasi dan evaluasi PIP secara masif sesuai dengan yang diintruksikan kemendikbud.
-perketat pengawasan dan lakukan investigasi ke setiap sekolah penerima PIP.
-copot kepala sekolah yang terbukti melakukan penyelewengan dana PIP.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.