Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Hijrah di Era Modern: Persfektif Prof. Quraish Shihab

Quraish Shihab

Mahasiswa.co.id - Prof. Quraish Shihab dalam tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa konsep hijrah zaman sekarang tidaklah sama dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat pada zaman dahulu. Meskipun hijrah yang dipraktekan oleh Nabi dan para sahabat tidak berlaku lagi untuk masa sekarang, namun hijrah masih tetap diharuskan bagi umat Islam, hanya saja konteksnya berbeda dengan hijrah yang terjadi di masa Rasulullah, yaitu dengan meninggalkan perbuatan dosa dan kemaksiatan menuju perbuatan suci dan kebaikan. (Hijrah dalam pandangan Al-Qur’an, 15). Artinya, jihad masih diperlukan untuk menyelamatkan dan mempertahankan agama Allah, diri keluarga, harta dan sebagainya. Dalam tafsir Al-Misbah Konsep Hijrah zaman sekarang terbagi menjadi dua yaitu hijrah fisik dan non fisik (akhlak), yang harus dilatarbelakangi niat yang suci dan tulus, sebab tanpa niat yang suci dan tulus maka akan kehilangan makna yang dituntut agama.

Hijrah Fisik
Hijrah secara fisik dalam persfektif Al-Qur’an merupakan tindakan penting yang tidak hanya berfungsi untuk melindungi dari dari penindasan dan ancaman, tetapi juga sebagai langkah menuju kehidupan yang lebih baik secara spritual, sosial dan ekonomi. Hijrah secara fisik juga merujuk pada tindakan perpindahan dari satu tempat ke tempat yang lain dengan tujuan tertentu, yang dalam konteks Al-Qur’an sering kali berkaitan dengan perjuangan untuk melindungi agama dan kehidupan seorang Muslim. Sebagaimana Firman Allah surah An-Nahl ayat 41.

وَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا فِى اللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ مَا ظُلِمُوْا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً ۗوَلَاَجْرُ الْاٰخِرَةِ اَكْبَرُۘ لَوْ كَانُوْا يَعْلَمُوْنَۙ
Artinya: Orang yang berhijrah karena Allah setelah mereka dizalimi, pasti Kami akan memberikan tempat yang baik kepada mereka di dunia. Pahala di akhirat pasti lebih besar, sekiranya mereka mengetahui. (An-Naḥl [16]:41)

Ayat ini menggambarkan bahwa hijrah bukan hanya untuk melindungi diri dari tekanan fisik, tetapi juga merupakan langkah untuk mendapatkan kebaikan dan ganjaran yang lebih besar di sisi Allah.

Hijrah Non Fisik (Akhlak)
Hijrah non fisik dalam persfektif Al-Qur’an merujuk pada perpindahan atau perubahan yang bersifat internal, yang tidak melibatkan perjalanan fisik dari suatu tempat ke tempat yang lain tetapi lebih kepada transformasi dalam diri individu, baik dalam aspek spiritual, moral maupun mental. Konsep Hijrah non fisik ini menekankan pada usaha seseorang Muslim untuk meninggalkan keadaan buruk, kemasiatan menuju kehidupan yang lebih baik, penuh dengan ketaatan kepada Allah dan mengikuti ajaran Islam. dalam Islam hijrah non fisik diartikan sebagai pergeseran dari kondisi kekufuran, dosa, dan ketidaktaatan menjadi kondisi baik dalam agama dan amal sholeh. Sebgaimana Firman Allah Surah Al-Furqan ayat 63.

وَعِبَادُ الرَّحْمٰنِ الَّذِيْنَ يَمْشُوْنَ عَلَى الْاَرْضِ هَوْنًا وَّاِذَا خَاطَبَهُمُ الْجٰهِلُوْنَ قَالُوْا سَلٰمًا
Artinya: Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih itu adalah yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang bodoh menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan, “Salam.” (Al-Furqān [25]:63)

Ayat ini menunjukan bahwa hijrah tidak hanya terbatas pada aspek fisik tetapi juga dalam hal perubahan sikap dan perilaku. Hijrah non fisik juga bisa merujuk pada upaya untuk menjauhi kebiasaan buruk, seperti kebohongan, keserakahan atau ketamakan dan menggantinya dengan perilaku yang lebih mencerminkan akhlak islami.
Lebih lanjut balam hadis Nabi Muhammad disebutkan bahwa hijrah yang paling utama adalah sebagai berikut:

اَلْمُهَاجِرُ مَنْ هَاجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ
Artinya: Al-Muhajir itu adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah. (HR. Bukhari No. 4767).

Maksud dari hadis di atas ialah berhijrah dari apa yang dilarang Allah. Ini menegaskan bahwa hijrah non fisik merupakan bagian yang sangat penting dari konsep hijrah pada zaman sekarang, di mana seorang muslim tidak hanya melakukan perpindahan fisik, tetapi juga berusaha untuk membersihkan diri dari kebiasaan buruk dan menggantinya dengan amal kebaikan yang lebih bermanfaat baik untuk dirinya sendiri maupun umat manusia. Dalam konteks ini, hijrah non fisik menunjukan komitmen untuk melakukan perubahan diri menuju kehidupan lebih taat kepada Allah dan berkontribusi dalam masyarakat dengan cara yang lebih positif dan produktif.

Kesimpulan
Penjelasan Prof. Quraish Shihab mengenai hijrah di era modern mengungkap makna hijrah yang lebih luas dan relevan bagi kehidupan masa kini. Hijrah tidak lagi hanya dimaknai sebagai perpindahan fisik dari satu tempat ke tempat lain, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat. Kini, hijrah juga mencakup hijrah fisik dan non fisik. Hijrah fisik adalah langkah konkret untuk meningkatkan kualitas hidup melalui perpindahan yang melindungi keyakinan dan memberi peluang kehidupan yang lebih baik, sementara hijrah non fisik menekankan pada perubahan dari dalam diri, seperti meninggalkan perbuatan dosa, memperbaiki akhlak, dan bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik.

Prof. Quraish Shihab menegaskan bahwa hijrah di masa sekarang adalah bentuk perjuangan, baik fisik maupun spiritual, yang tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga memperbaiki hubungan sosial dengan sesama. Dengan niat yang tulus, hijrah menjadi sarana untuk terus memperbarui diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Seperti tertuang dalam firman Allah dan hadis Nabi, hijrah adalah upaya untuk keluar dari keburukan menuju kebaikan, membangun kehidupan yang lebih bermakna dan membawa keberkahan dalam setiap langkah menuju kedekatan dengan-Nya.

Tiasagita ialah seorang mahasiswi aktif jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir di UIN Antasari Banjarmasin, Berasal dari Pelembang kini merantau di Kota seribu Sungai Banjarmasin. Di luar kesibukannya sebagai mahasiswi saya hobi travelling dan suka kelinci.
Instagram : tiasagita_lg

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.