Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Manajemen Organisasi Islami

Organisasi Islami

Oleh: Nadiya Alya Syafira

Mahasiswa.co.id - Manajemen Pengorganisasian merupakan sebuah proses yang penting dalam tiap organisasi. Manajemen pengorganisasian tidak hanya berfokus pada efektivitas suatu organisasi, tetapi didalamnya harus menjaga nilai-nilai moral dan spiritual yang mesti dipegang oleh seluruh anggota organisasi. Dalam bukunya Manajemen Syariah dalam Praktik, Didin Hafidhuddin dan Hendri Tanjung menjelaskan bahwa, dalam islam organisasi tidak hanya diartikan sebagai wadah. Pengertian organisasi itu ada dua, yang pertama, organisasi sebagai wadah atau tempat, dan kedua, organisasi diartikan sebagai proses yang dilakukan bersama-sama dengan landasan, tujuan, dan juga dengan cara yang sama.

Terdapat empat fungsi organisasi dalam islam, diantaranya yang pertama, Planning atau perencanaan, merupakan proses dalam menentukan tujuan organisasi dan Langkah apa saja yang dibutuhkan untuk mencapainya sesuai dengan nilai-nilai syariah. Kedua, Organizing atau pengorganisasian, yaitu membagi tugas kepada anggota sesuai dengan kemampuannya agar bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Ketiga, Actuating atau Pergerakan, yaitu memotivasi dan menggerakkan para anggota organisasi agar selalu semangat dan professional melaksanakan tugas-tugasnya berdasarkan nilai-nilai iman, ihsan, dan taqwa. Keempat, Controlling atau Pengawasan, yaitu mengontrol dan memonitor seluruh aktivitas organisasi agar selalu berjalan sesuai dalam koridor nilai-nilai syariah.

Dalam manajemen pengorganisasian islam, ada beberapa prinsip yang harus diterapkan yaitu, yang pertama Tauhid, semua anggota organisasi dan proses didalamnya harus didasari niat untuk menggapai ridho Allah. Kedua yaitu Amanah, tugas-tugas dan jabatan dalam organisasi merupakan sebagai titipan dari Allah dan kita harus mempertanggungjawabkan. Ketiga yaitu Adil, keadilan dalam pembagian dan penerapan tugas harus adil terhadap seluruh anggota organisasi. Keempat yaitu Ahliyah, menempatkan orang yang tepat berdasarkan kompetensinya. Kelima Musyawarah, tiap keputusan dalam organisasi diambil berdasarkan hasil musyawarah bersama.

Struktur organisasi dalam islam juga disusun berdasarkan dengan kompetensi serta pembagian peran yang jelas. Manajer dalam organisasi mempunyai kedudukan yang bertugas membimbing bukan hanya memberi perintah anggotanya. Harus kita sadari bahwa sebuah organisasi yang baik maka harus diawali dengan kepemimpinan yang baik serta harus dilandasi oleh nilai-nilai Islami yang diyakini oleh seluruh anggota organisasi khusunya manajer organisasi. Organisasi akan sehat jika didalamnya menerapkan nilai-nilai yang bersumber dari agama. Nilai-nilai itu adalah keikhlasan, kebersamaan, dan pengorbanan. Dalam manajemen islam, keikhlasan merupakan suatu hal yang penting. Ikhlas dalam bekerja bukan hanya semata untuk mencari materi, tetapi karena tanggungjawab dan melaksanakan amanah karena Allah.

Seorang muslim harus menampilkan perilaku kerja yang optimis dan berorientasi untuk bermanfaat bagi umat. Ada etos kerja yang harus dimiliki seorang muslim, hal ini bersumber dari al-qur’an dan sunnah, yakni diantaranya:

- Al-shalah, mengerjakan sesuatu dengan baik dan benar
- Al-ihsan, melakukan yang terbaik dan lebih baik lagi
- Taawun, bersaing dengan sehat dan saling tolong-menolong dengan sesama
- Al-itqan, melakukan sesuatu dengan tepat, terarah, dan sempurna
- Al-Mujahadah, melakukan sesuatu dengan semangat
- Cermat waktu, pandai mengelola waktu dengan baik

Manajemen pengorganisasian islam bukan hanya sebatas struktur dalam pekerjaan, tetapi suatu organisasi yang menekankan keseimbangan antara aspek pekerjaan dan spiritual. Dengan menerapkan nilai-nilai Islami seperti Amanah, adil, dan professional, organisasi dapat berkembang. Prinsip-prinsip Islami yang diterapkan dalam organisasi juga dapat memastikan bahwa seluruh tugas dan aktivitas anggota organisasi berjalan sesuai dengan tujuan umat islam, yaitu menciptakan kemaslahatan dan membawa keberkahan dalam hidup.

Sumber: Hafidhuddin, Didin & Hendri Tanjung. Manajemen Syariah dalam praktik. Jakarta: GIP, 2003.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.