Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Siswa Merokok Ditampar Kepala Sekolah di SMA 1 Cimarga Antara Disiplin dan Pelajaran Hidup

Siswa Merokok

Penulis: Ervian Sandy Kurniawan
Universitas Negeri Walisongo Semarang

Mahasiswa.co.id - Sekolah bukan hanya tempat untuk belajar dan menuntut ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat untuk menanamkan nilai-nilai moral dan disiplin. Permasalahan yang terjadi di SMA 1 Cimarga ini menimbulkan pro kontra dari berbagai pihak. Seorang siswa merokok di lingkungan sekolah, dan kepala sekolah menampar siswa tersebut secara langsung. Ada berbagai tanggapan dari guru, murid, bahkan masyarakat umum terhadap peristiwa tersebut. Kepala sekolah mendapat pujian atas sikapnya yang mendisiplinkan, tetapi itu juga dianggap tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan pendidikan.

Kasus ini dimulai dengan seorang siswa kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan moral sosial. Merokok tidak hanya menimbulkan risiko bagi kesehatan seseorang tetapi juga menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai pelajar. Dalam meningkatkan disiplin, Kepala Sekolah menegur dan secara langsung spontan menampar siswa tersebut. Tindakan ini memunculkan berbagai reaksi di kalangan warga sekolah dan masyarakat.

Siswa merokok di sekolah adalah pelanggaran tata tertib sebagai seorang pelajar. Mereka harus menerima konsekuensi dari tindakan yang dilanggar. Yang diperhatikan, bagaimana seorang pendidik memberikan teguran agar tidak melukai siswa. Sebenarnya, tindakan menegur keras yang dilakukan oleh kepala sekolah didasarkan pada keinginan tulus untuk memastikan kedisiplinan dan peraturan tata tertib di sekolah. Namun, ketika teguran berubah menjadi tamparan, batas antara mendidik dan melakukan kekerasan menjadi tidak jelas lagi.

Situasi ini dapat dikaitkan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab.” Oleh karena itu, penegakan disiplin harus tetap didasarkan pada rasa kemanusiaan. Dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Juga dalam Permendikbud No. 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah pada Pasal 5 bahwa seluruh warga sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan siswa yang berada di lingkungan sekolah dilarang merokok. Selain itu, memberikan otoritas kepada kepala sekolah untuk memberikan sanksi kepada guru, karyawan, dan siswa yang melanggar aturan sekolah.

Dalam islam, siswa yang merokok adalah tindakan yang jelas bertentangan dengan prinsip Islam yang mengajarkan untuk menghindari hal-hal yang berbahaya. Sebaliknya, kepala sekolah yang menampar siswa tidak sesuai dengan nilai Islam yang menekankan pendidikan yang lembut dan ramah. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي اْلأَمْرِ كُلِّهِ

“Sesungguhnya Allah mencintai kelembutan dalam segala hal,” (HR Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa seorang pendidik tidak boleh menggunakan kekerasan fisik saat menegur atau memberikan sanksi, tetapi sebaliknya harus menggunakan cara yang lembut dan mendidik.

Setelah peristiwa itu, sekolah melakukan mediasi dengan guru, siswa, dan orang tua. Akhirnya, kasus ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Semua pihak setuju untuk berdamai tanpa adanya paksaan. Kepala sekolah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Siswa juga mengakui bahwa merokok merupakan pelanggaran tata tertib sekolah.

Kasus siswa yang merokok dan ditampar kepala sekolah di SMA 1 Cimarga memberikan pelajaran berharga bagi dunia pendidikan. Merokok di sekolah adalah pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, namun penegakan disiplin juga harus dilakukan dengan cara yang beradab. Siswa harus belajar bertanggung jawab atas perilakunya dan memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi. Guru, kepala sekolah, dan siswa semuanya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik sekolah.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.