Jakarta, Mahasiswa.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran Program Beasiswa Kuliah Luar Negeri 2026 bagi putra-putri daerah yang ingin menempuh pendidikan sarjana atau S1 di perguruan tinggi luar negeri.
Program beasiswa tersebut secara khusus ditujukan bagi mahasiswa asal Sulawesi Selatan yang mengambil program studi Ilmu Islam. Pendaftaran telah dibuka sejak 28 Juli 2026 dan akan berakhir pada 3 Agustus 2026 pukul 23.59 WITA.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Beasiswa Sulawesi Selatan di beasiswa.sulselprov.go.id.
Berdasarkan Pengumuman Program Beasiswa Kuliah Luar Negeri Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan Umum
Calon penerima beasiswa harus tercatat sebagai penduduk Sulawesi Selatan. Status kependudukan tersebut dibuktikan melalui Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga yang telah berlaku minimal satu tahun sebelum pendaftaran dibuka.
Peserta juga diwajibkan memiliki prestasi akademik maupun nonakademik serta telah diterima di perguruan tinggi tujuan melalui jalur seleksi yang sah.
Bukti penerimaan dapat berupa Letter of Acceptance atau LoA, surat keputusan penerimaan, surat keterangan lulus seleksi, maupun dokumen lain yang dipersamakan.
Selain itu, peserta tidak sedang menerima beasiswa lain dengan komponen pembiayaan yang sama. Ketentuan tersebut harus dibuktikan melalui surat pernyataan bermaterai.
Peserta juga tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara maupun guru non-ASN dan harus bersedia mematuhi seluruh ketentuan Program Beasiswa Kuliah Luar Negeri Pemprov Sulsel.
Persyaratan Khusus
Peserta harus berusia minimal 16 tahun dan maksimal 27 tahun per 1 September 2026. Nilai rata-rata pada ijazah terakhir minimal 8,5 untuk skala 1–10 atau 85,00 untuk skala 10–100.
Calon penerima beasiswa juga harus memiliki prestasi nonakademik di bidang keagamaan. Prestasi tersebut dibuktikan melalui sertifikat atau piagam yang diterbitkan oleh satuan pendidikan, lembaga internasional atau nasional, kementerian, pemerintah daerah, maupun pemerintah kabupaten dan kota.
Peserta yang diterima di perguruan tinggi dengan fasilitas asrama akan mendapatkan prioritas.
Syarat lainnya adalah memiliki hafalan Al-Qur’an yang dibuktikan dengan sertifikat tahfiz, syahadah tahfiz, atau surat keterangan resmi dari sekolah, madrasah, pondok pesantren, lembaga tahfiz, maupun lembaga pendidikan keagamaan yang berwenang.
Peserta juga harus mampu berkomunikasi secara aktif menggunakan bahasa Arab dan memiliki pemahaman dasar mengenai ilmu-ilmu keislaman.
Dari sisi kesehatan, calon penerima harus dinyatakan sehat secara fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, serta bebas narkoba. Kondisi tersebut dibuktikan melalui surat keterangan dari RSUD Labuang Baji Sulawesi Selatan atau RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan.
Peserta juga wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK sebagai bukti tidak sedang menjalani maupun terancam hukuman pidana karena melakukan tindak kejahatan.
Penerima beasiswa harus bersedia kembali dan mengabdi di Sulawesi Selatan, baik pada lembaga pemerintahan maupun nonpemerintahan, selama dua kali masa studi.
Peserta dapat didiskualifikasi apabila selama proses seleksi terbukti melakukan tindakan kriminal, penyalahgunaan atau perdagangan narkoba, kekerasan, perundungan, tindak asusila, maupun pelanggaran lainnya.

Komentar 0