Lewati ke konten utama
Menu
Media Mahasiswa — Mahasiswa.co.id

Wanita Jakarta Laporkan Mahasiswa ITN Malang atas Dugaan Kekerasan

Ilustrasi Kekerasan Seksual. (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Ilustrasi Kekerasan Seksual. (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)

Mahasiswa.co.id - Seorang wanita asal Jakarta berinisial A melaporkan kekasihnya, KR mahasiswa aktif di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang ke Polresta Malang Kota atas dugaan kekerasan fisik yang dialaminya selama menjalin hubungan pribadi.

Insiden terakhir yang paling serius terjadi pada 17 April 2025, di garasi bus Rosalia Indah, Terminal Arjosari Malang, dan telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Korban mengalami trauma psikis dan luka emosional mendalam akibat kejadian tersebut.

Dari pengakuan A, kekerasan tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan berulang sejak awal hubungan.
“Sudah beberapa kali dia kasar, tapi waktu itu saya masih mencoba bertahan. Di terminal itu, saya benar-benar merasa dikasari secara fisik dan mental,” ujarnya.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dan melakukan pemanggilan terhadap KR, yang kemudian memenuhi panggilan tersebut. Proses hukum kini masih berjalan di bawah pengawasan Polresta Malang Kota.

Sementara itu, pihak keluarga KR disebut telah menjalin komunikasi dengan A. Namun hingga saat ini, belum ditemukan titik temu atau bentuk tanggung jawab yang dianggap memadai oleh korban.

Fakta lain yang muncul, KR disebut merupakan anak dari seorang anggota TNI aktif. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan secara terbuka sesuai jalur kepolisian sipil.

Menariknya, dugaan kekerasan yang dilakukan KR tidak hanya dialami oleh A. Seorang perempuan lain berinisial M, yang juga pernah menjalin hubungan dengan KR, mengaku pernah mengalami kekerasan serupa, namun memilih diam selama ini karena takut dan tekanan.

“Awalnya saya hanya simpan sendiri. Tapi setelah lihat kasus A muncul ke publik, saya merasa ini bukan hal sepele. Saya juga pernah mengalami hal yang sama,” kata M kepada jaringan pendamping.

Perkembangan ini menambah indikasi bahwa kekerasan yang dilakukan KR bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola perilaku yang serius dan berulang.

“Kami berharap penyelesaian berjalan secara adil, dan tidak ada tekanan atau intimidasi kepada korban,” ujar seorang pendamping korban dari jaringan advokasi perempuan.

KR hingga saat ini masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di ITN Malang. Belum ada pernyataan resmi dari KR maupun pihak kampus terkait laporan tersebut.

Ruang Pembaca

Komentar 0

Belum ada komentar Jadilah yang pertama menyampaikan pendapat.