Mahasiswa.co.id - Seorang wanita asal Jakarta berinisial A melaporkan kekasihnya, KR mahasiswa aktif di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang ke Polresta Malang Kota atas dugaan kekerasan fisik yang dialaminya selama menjalin hubungan pribadi.
Insiden terakhir yang paling serius terjadi pada 17 April 2025, di garasi bus Rosalia Indah, Terminal Arjosari Malang, dan telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. Korban mengalami trauma psikis dan luka emosional mendalam akibat kejadian tersebut.
Dari pengakuan A, kekerasan tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan berulang sejak awal hubungan.
“Sudah beberapa kali dia kasar, tapi waktu itu saya masih mencoba bertahan. Di terminal itu, saya benar-benar merasa dikasari secara fisik dan mental,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan melakukan pemanggilan terhadap KR, yang kemudian memenuhi panggilan tersebut. Proses hukum kini masih berjalan di bawah pengawasan Polresta Malang Kota.
Sementara itu, pihak keluarga KR disebut telah menjalin komunikasi dengan A. Namun hingga saat ini, belum ditemukan titik temu atau bentuk tanggung jawab yang dianggap memadai oleh korban.

Komentar 0